Terlibat Narkotika, 3 Honorer Kabupaten Sergai Dipecat
A
A
A
SERDANG BEDAGAI - Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) memecat tiga honorer karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Ketiga honorer yang dipecat berasal dari personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP-Damkar), adalah Laurensius, M Sangkot, dan Syarifuddin Lubis.
“Kebijakan ini sesuai intruksi Bupati Soekirman, bagi anggota yang terlibat narkotika harus mendapat sanksi tegas pemecatan,” kata Kepala Sat Pol PP-Damkar Fajar Simbolon, Selasa, (28/2/2017).
Sebelumnya, seluruh personel Sat Pol PP-Damkar secara mendadak menjalani tes urine pada 24 Februari 2017. Dari hasil pemeriksaan urine, tiga personel ternyata positif mengandung narkotika.
“Baru tadi surat pemberitahuan hasilnya diberikan BNK. Laurensius dan M Sangkot positif THC atau ganja, sedangkan Syarifuddin Lubis diketahui positif AMP atau Sabu-sabu. Tentunya ini akan segera ditindaklanjuti,” ungkap Fajar.
“Kebijakan ini sesuai intruksi Bupati Soekirman, bagi anggota yang terlibat narkotika harus mendapat sanksi tegas pemecatan,” kata Kepala Sat Pol PP-Damkar Fajar Simbolon, Selasa, (28/2/2017).
Sebelumnya, seluruh personel Sat Pol PP-Damkar secara mendadak menjalani tes urine pada 24 Februari 2017. Dari hasil pemeriksaan urine, tiga personel ternyata positif mengandung narkotika.
“Baru tadi surat pemberitahuan hasilnya diberikan BNK. Laurensius dan M Sangkot positif THC atau ganja, sedangkan Syarifuddin Lubis diketahui positif AMP atau Sabu-sabu. Tentunya ini akan segera ditindaklanjuti,” ungkap Fajar.
(wib)