BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan asal Malaysia

Senin, 27 Februari 2017 - 12:49 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan asal Malaysia
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 32 kg di Medan, Sumatera Utara. Narkotika yang berasal dari China itu diselundupkan oleh jaringan Malaysia.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pengungkapan narkoba itu terjadi pada Minggu, 19 Februari 2017 lalu. Adapun narkoba tersebut ditemukan di dua tempat berbeda, pertama di Jalur Lingkar Luar Medan, narkoba itu dibawa menggunakan mobil pikap.

"Dari mobil tersebut, kami temukan sabu sebanyak 26 kg yang dibawa oleh tersangka Ananda Bagus S (29)," ujar Budi waseso pada wartawan di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (27/2/2017).

Menurut Budi Waseso, sabu tersebut dikemas menyerupai teh China dengan bungkus dan plastik berwarna keemasan serta disimpan di dalam tas. Sedang lokasi kedua, berada di kamar kos di Jalan Merpati, Gang Musolah, Medan dengan tersangka bernama Beny Edwin Pasaribu.

"Adapun narkoba ini berasal dari China. Narkoba lalu diedarkan oleh jaringan dari Malaysia yang mana mereka memasukannya ke Indonesia melalui kawasan Medan dan Aceh," tuturnya.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea Cukai Deni Surjantoro menambahkan, penangkapan ini merupakan kerja sama petugas Bea Cukai dengan BNN di daerah Sei Kambing dan Simpang Ringroad Gagak Hitam, Setia Budi, Medan Selayang. Menurut Deni, berdasarkan informasi yang diperoleh tim gabungan diketahui sabu yang dibawa tersangka merupakan barang masuk dari Penang, Malaysia, melalui Aceh untuk kemudian dibawa menuju Medan.

"Tersangka berinisial Ananda merupakan kurir jaringan Aceh," ujarnya. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Sumatera Utara bersama BNN kali ini menambah panjang urutan daftar kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai.

Sepanjang 2016, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 201 kasus dengan berat total barang bukti 756,67 kg, sementara hingga 19 Februari 2017 Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 21 kasus dengan berat total barang bukti sejumlah 78,73 kg.
(whb)
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 148,3 Gram Sabu asal Malaysia
Nekat Bawa Sabu, Calon...
Nekat Bawa Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bea Cukai
Bea Cukai Makassar Ungkap...
Bea Cukai Makassar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional dan Sabu Senilai Rp2,42 Miliar
Bareskrim Gerebek Rumah...
Bareskrim Gerebek Rumah di Semarang, 2 Koki Pembuat Narkoba Ditangkap
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Pesan 10 Kg Sabu dari...
Pesan 10 Kg Sabu dari Kongo, Pria 29 Tahun di Jakarta Barat Diciduk Polisi
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
2 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
9 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
10 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
11 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
11 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved