KPU Siapkan Regulasi Pilgub DKI Putaran Kedua
![KPU Siapkan Regulasi...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2017/02/26/171/1183429/kpu-siapkan-regulasi-pilgub-dki-putaran-kedua-0mJ-thumb.jpg)
KPU Siapkan Regulasi Pilgub DKI Putaran Kedua
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memprediksi Pilgub DKI akan dilaksanakan dalam dua putaran. Hal itu lantaran belum ada tiga pasangan calon yang memperoleh 50+1% suara pada 15 Februari 2017 lalu.
"Segala regulasi terkait putaran kedua sedang sedang dalam bentuk rancangan," kata Ketua KPU DKI Sumarno di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/2/2017).
Sumarno melanjutkan, dalam pembentukan regulasi KPU DKI bakal berkoordinasi dengan KPU pusat. Setelah itu, KPU DKI menggelar konsultasi dengan masyarakat umum dan pasangan cagub dan cawagub yang lolos dalam putaran kedua khususnya menyangkut aturan dalam kampanye.
"Nanti kami akan undang pasangan calon khusunya yang akan bertarung di putaran kedua," ujarnya. Diberitakan, KPU DKI Jakarta tengah menggelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Pilgub DKI Jakarta di Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/2/2017).
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menargetkan rekapitulasi bisa selesai hari ini. Jika tidak selesai hari ini, maka rekapitulasi dilanjut pada Senin, 27 Februari 2017 besok. KPU sudah merekap suara tingkat kecamatan pada 16 sampai 22 Februari 2017. Kemudian rekap penghitungan tingkat kota sudah selesai pada 23 Februari 2017 lalu.
"Segala regulasi terkait putaran kedua sedang sedang dalam bentuk rancangan," kata Ketua KPU DKI Sumarno di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/2/2017).
Sumarno melanjutkan, dalam pembentukan regulasi KPU DKI bakal berkoordinasi dengan KPU pusat. Setelah itu, KPU DKI menggelar konsultasi dengan masyarakat umum dan pasangan cagub dan cawagub yang lolos dalam putaran kedua khususnya menyangkut aturan dalam kampanye.
"Nanti kami akan undang pasangan calon khusunya yang akan bertarung di putaran kedua," ujarnya. Diberitakan, KPU DKI Jakarta tengah menggelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Pilgub DKI Jakarta di Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/2/2017).
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menargetkan rekapitulasi bisa selesai hari ini. Jika tidak selesai hari ini, maka rekapitulasi dilanjut pada Senin, 27 Februari 2017 besok. KPU sudah merekap suara tingkat kecamatan pada 16 sampai 22 Februari 2017. Kemudian rekap penghitungan tingkat kota sudah selesai pada 23 Februari 2017 lalu.
(whb)