TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI ke Malaysia

Jum'at, 24 Februari 2017 - 22:11 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI ke Malaysia
A A A
TANJUNG PINANG - TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Tanjung Sebatak Leho, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dalam operasi ini TNI Al Tanjung Balai Karimun mengamankan tujuh TKI, terdiri dari lima pria dan dua wanita.

“Selain mengamankan tujuh TKI, kami juga menangkap penanggung jawab Yusrizal (31) alias Bije dan Agus Susanto (42) sebagai Tekong," kata Komandan Lanlantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, Jumat (24/2/2017).

Upaya penggagalan penyelundupan TKI berawal saat Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV TNI AL melakukan patroli di Perairan Tanjung Balai Karimun pada 23 Febuari 2017 malam. Patroli TNI AL mencurigai sebuah kapal yang sedang berlayar dan ketika didekati, kapal jenis boat pancung tanpa nama berusaha kabur, namun berhasil dikejar.

“Setelah diintrogasi, diketahui kapal berangkat dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Sungai Cokoh, Johor, Malaysia. Di sana mereka dijanjikan bekerja sebagai buruh dan pelayan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, baik tekong, penanggung jawab serta tujuh TKI dibawa ke Markas TNI AL,” kata Irawan.

Calon TKI yang diamankan, adalah Aris (36), warga Dusun Krajan 1, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah, Lumajang, Jatim; Tuwadi (41), warga Jombang, Jatim; Musliyadi (37), warga Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Kepri; Lisna (33), warga Kundur Utara; Murni Apriliyanti (13); dan Asmawi.

"Kepada masyarakat jangan mudah terbujuk rayu oleh oknum agen TKI yang merekrut dan membawa keluar negeri dengan iming-iming pekerjaan dan upah yang menggiurkan. Banyak contoh korban yang berjatuhan akibat pengiriman TKI ilegal," pungkas Irawan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7692 seconds (0.1#10.140)