Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar Dibakar

Jum'at, 24 Februari 2017 - 11:30 WIB
Kosmetik dan Obat Ilegal...
Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar Dibakar
A A A
BANJARMASIN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Banjarmasin, memusnahkan barang bukti obat dan kosmetik ilegal hasil pengawasan selama 2016, senilai Rp4 miliar, Jumat (24/02/2017). Pemusnahan dengan cara dibakar ini, digelar di Depan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.567.480 butir obat Carnophen Zenith, senilai Rp3,9 miliar. Kemudian 4.221 pieces obat tradisional ilegal senilai lebih dari Rp71,3 juta, 497 kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp11,2 juta, 5.191 butir obat daftar G senilai Rp5,4 juta, 530 pieces obat kadaluarsa senilai Rp310 ribu, dua suplemen kadaluarsa senilai Rp25 ribu, 12 pieces obat tradisional kadaluarsa senilai Rp10.500.

Kepala Badan POM, Penny K Lukito mengatakan, untuk 1,5 juta butir lebih Carnophen Zenith hasil sitaan jajaran Kodim 1007/Banjarmasin. Karena itu, dia mengapresiasi kerja sama aparat keamanan dalam pengawasan obat terlarang. Khususnya TNI - Polri.

"BPOM tidak mungkin berperan sendiri. Perlu kerjasama dengan banyak pihak, agar pengawasan obat, kosmetik dan pangan terlarang bisa berjalan optimal," kata Penny.

Diakui Penny, peredaran gelap dan penyalahgunaan Carnophen Zenith, paling marak di beberapa wilayah d Kalimantan. Seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Padahal, Carnophen Zenith yang merupakan simptomatik penyakit rematik, yang telah lama dilarang diproduksi, karena kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan khususnya kalangan remaja.

"Kita sudah keluarkan larangan produksi dan peredaran sejak 27 Oktober 2009. Tapi ada industri rumahan yang masih memproduksi secara ilegal. Kita permah temukan dua kali di daerah Banten. Namun sepertinya masih ada di daerah lain, yang kemungkinan industri rumahan juga. Dan mereka berpindah-pindah," kata Penny.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, mengimbau masyarakat untuk aktif bersama aparat keamanan menjaga lingkungan dari peredaran gelap Carnophen Zenith.

Karena menurutnya, pil ini termasuk narkoba yang merupakan bentuk baru dari penjajahan. Karena menyebabkan kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan. Oleh sebab itu, Sahbirin Noor mengajak seluruh masyarakat Kalsel untuk terus bergerak sesuai slogan yang digelorakannya.

"Kita harus terus bergerak. Bergerak memberantas peredaran narkoba yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan," kata Sahbirin.
(sms)
Berita Terkait
Jelang Nataru, BPOM...
Jelang Nataru, BPOM Jatim Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Sita Ribuan Obat...
BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun
Berbahaya Bagi Kesehatan,...
Berbahaya Bagi Kesehatan, BPOM Jawa Timur Sita Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
BPOM Gandeng Lintas...
BPOM Gandeng Lintas Sektor Tingkatkan Pengawasan dan Pemberdayaan Milenial
BBPOM: Peredaran Obat...
BBPOM: Peredaran Obat Kuat Ilegal selama Pandemi Naik
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
33 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved