Jual Obat-obat Keras, Toko Kosmetik di Cikupa Digerebek Polisi

Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:19 WIB
loading...
Jual Obat-obat Keras,...
Polisi gerebek toko kosmetik yang menjual obat daftar G jenis excimer dan tramadol di Cikupa, Tangerang. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Toko kosmetik di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digerebek jajaran Polsek Cikupa , Polresta Tangerang. Penggerebekan itu dilakukan karena took tersebut menjual obat daftar G jenis excimer dan tramadol secara ilegal.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, dalam penggerebekan ini petugas mengamankan seorang pria, penjaga toko berinisial KMR (24) dan barang bukti 19tablet tramadol dan 166 butir pil excimer.

"Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp407.000 yang diduga uang hasil penjualan," kata Wahyu kepada SINDOnews di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/2/2021). Baca juga: Ungkap 6 Kasus Penyelundupan Narkoba, BNN Sita 60,63 Kg Sabu dan 1 Juta Obat Keras

Dilanjutkan dia, penggerebekan toko kosmetik yang menjual obat daftar G ini berawal dari laporan warga yang merasa resah. Karena banyak warganya yang telah menjadi korban dari obat-obatan keras tersebut.

"Warga merasa curiga karena di toko kosmetik itu kerap didatangi sejumlah remaja yang kebanyakan pria. Merasa ada yang janggal, warga kemudian melaporkannya ke polisi dan langsung dilakukan pendalaman," sambungnya.

Ternyata kecurigaan warga benar. Di tokonya itu, KMR tidak menjual perlengkapan kosmetik. Tetapi obat keras daftar G. Baca juga: Harus Disertai Resep Dokter, Dexamethasone Masuk Kategori Obat Keras

"Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 atau 197 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama, penjara 10 tahun," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Respons Penggerebekan...
DPR Respons Penggerebekan Markas Judi Online di Hayam Wuruk: Jangan Sampai Indonesia Jadi Basis Kejahatan Digital
Polisi Sita Uang Rp1,9...
Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar saat Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
Rekomendasi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved