Jual Obat-obat Keras, Toko Kosmetik di Cikupa Digerebek Polisi

Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:19 WIB
loading...
Jual Obat-obat Keras,...
Polisi gerebek toko kosmetik yang menjual obat daftar G jenis excimer dan tramadol di Cikupa, Tangerang. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Toko kosmetik di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digerebek jajaran Polsek Cikupa , Polresta Tangerang. Penggerebekan itu dilakukan karena took tersebut menjual obat daftar G jenis excimer dan tramadol secara ilegal.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, dalam penggerebekan ini petugas mengamankan seorang pria, penjaga toko berinisial KMR (24) dan barang bukti 19tablet tramadol dan 166 butir pil excimer.

"Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp407.000 yang diduga uang hasil penjualan," kata Wahyu kepada SINDOnews di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/2/2021). Baca juga: Ungkap 6 Kasus Penyelundupan Narkoba, BNN Sita 60,63 Kg Sabu dan 1 Juta Obat Keras

Dilanjutkan dia, penggerebekan toko kosmetik yang menjual obat daftar G ini berawal dari laporan warga yang merasa resah. Karena banyak warganya yang telah menjadi korban dari obat-obatan keras tersebut.

"Warga merasa curiga karena di toko kosmetik itu kerap didatangi sejumlah remaja yang kebanyakan pria. Merasa ada yang janggal, warga kemudian melaporkannya ke polisi dan langsung dilakukan pendalaman," sambungnya.

Ternyata kecurigaan warga benar. Di tokonya itu, KMR tidak menjual perlengkapan kosmetik. Tetapi obat keras daftar G. Baca juga: Harus Disertai Resep Dokter, Dexamethasone Masuk Kategori Obat Keras

"Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 atau 197 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama, penjara 10 tahun," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
DPR Respons Penggerebekan...
DPR Respons Penggerebekan Markas Judi Online di Hayam Wuruk: Jangan Sampai Indonesia Jadi Basis Kejahatan Digital
Polisi Sita Uang Rp1,9...
Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar saat Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Fakta Unik Piala Dunia...
Fakta Unik Piala Dunia 2026: Pertama Sejak 44 Tahun, Partai Final Tanpa Pemain Bayern Munich
El Rumi Sentil Sosok...
El Rumi Sentil Sosok yang Ngemis Rating, Sindir Anjasmara?
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved