Pesta Sabu, Dua Anggota Polri Ditangkap

Kamis, 23 Februari 2017 - 15:22 WIB
Pesta Sabu, Dua Anggota...
Pesta Sabu, Dua Anggota Polri Ditangkap
A A A
MERANTI - Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau melakukan penggerebekan sebuah bangunan bekas pasar tradisional yang diduga jadi tempat pesta narkoba. Dari kegiatan ini, polisi mengamankan dua anggota Polri yang diduga terlibat pesta narkoba tersebut.

Dua oknum polisi yang diamankan adalah Bripka AA dan Brigadir Max. Dari lokasi turut diamankan sebuah motor dinas kepolisian.

"Ini bentuk keseriusan kita memerangi narkoba termasuk kepada anggota kita," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliyansyah, Kamis (23/2/2017).

Kegiatan pengerebekan itu dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di bangunan bekas pasar ikan di Jalan Kesehatan, Tebing Tinggi.

Polisi yang mendapat laporan dari warga melakukan pengintaian. Saat digerebek sejumlah orang yang ada di lokasi melarikan diri.

Pada awalnya polisi hanya mendapatkan sepeda motor anggota polisi yang ada di lokasi. Polisi masih melakukan pengintaian. Tidak lama datang seseorang yang hendak mengambil motor dinas polisi itu. Ternyata dia adalah Bripka AA.

Petugaspun mengamankan Brigadir AA. Dari hasil introgasi, bahwa Bripka AA tidak sendiri tetapi bersama Brigadir Max. Brigadir AA pun diamankan saat berada di sebuah warnet.

"Keduanya langsung dites urine, hasilnya keduanya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Barliyansyah.

Terpisah, dihari yang sama Polres Kepulauan Meranti juga menggelar tes urine terhadap anggota Polsek Merbau. Tes urine ini digelar di aula polsek.

"Dari 14 personel baik perwira maupun bintara, satu anggota dinyatakan positif pakai sabu. Dia adalah Brigadir Sis. Untuk yang positif narkoba kita sudah siapkan sanksinya," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5168 seconds (0.1#10.140)