Sidang Ahok, Saksi Beberkan Syarat Seseorang Bisa Tafsirkan Alquran

Selasa, 21 Februari 2017 - 17:46 WIB
Sidang Ahok, Saksi Beberkan...
Sidang Ahok, Saksi Beberkan Syarat Seseorang Bisa Tafsirkan Alquran
A A A
JAKARTA - Saksi ahli agama Islam dari MUI Yunahar Ilyas dihadirkan dalam sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam sidang, saksi kedua itu menyatakan terdapat lima persyaratan untuk seseorang bisa menafsirkan Alquran.

"Pertama dia harus bisa menguasai Bahasa Arab," ujarnya dalam sidang kesebelas kasus penistaan agama di Kementan, Jakarta Selasa, Selasa (21/2/2017).

Kedua, kata dia, orang itu harus menguasai Ulumul Quran. Sebab, bagaimana mungkin dia bisa menafsirkan Alquran tanpa mengusai Ulumul Quran yang didalamnya terdapat Ulumul Tafsir. Ketiga, orang itu harus mengetahui Ulumul Hadits karena Alquran akan ditafsirkan oleh hadits.

"Dan keempat, dia harus harus tahu Ilmu Fiqih karena Alquran berbicara tentang hukum, dia juga harus menguasai Sirah Nabawiyah karena Nabi yang membawa Alauran kepada umatnya," tuturnya.

Terakhir, papar dia, orang itu harus mengetahui tentang budaya Arab karena Alquran diturunkan dalam budaya Arab pada waktu itu. Adapun dalam pidato Ahok itu, kata-kata dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51 yang menjadi permasalahan yang mana dalam kata tersebut diartikan Al-Madiah 51 itu sebagai alat untuk berbohong.

"Alquran itu kitab benar yang memberatkan dari kalimat itu adalah adanya kata-kata dibohongi," jelasnya.

Dia menambahkan, sejatinya, yang paling mempunyai otoritas untuk menyampaikan penafsiran dari Surat Al-Maidah ayat 51 itu hanyalah para ulama.

"Dalam menafsirkan, harus punya ilmu-ilmu yang disyarakatkan untuk bisa memahami Alquran dan itu para ulama karena mereka termasuk dalam orang yang meneruskan misi Nabi," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
10 menit yang lalu
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
26 menit yang lalu
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
1 jam yang lalu
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
2 jam yang lalu
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
2 jam yang lalu
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
10 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved