Melapor Jadi Korban Perampokan ke Polisi, Pemuda Ini Malah Ditangkap
A
A
A
PALEMBANG - Denny Lie Effendi (23), warga Jalan Dempo Dalam RT 018/004, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Denny ditangkap lantaran diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang milik Mella Yustika (25), warga Bandung, Jawa Barat, yang tak lain adalah temannya sendiri.
Informasi yang dihimpun, aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Denny berawal saat dirinya diminta bantuan oleh korban untuk mengambil uang sewa stand pameran yang berada di Jalan POM IX, Ilir Barat 1, senilai Rp70 juta pada Minggu (19/2/2017) malam.
Rupanya setelah mengambil uang sewa tersebut, Denny justru tak menyetorkannya kepada korban, sehingga korban pun merasa khawatir dan sempat mencoba mencari tahu keberadaan Denny.
Beberapa jam berselang, Denny akhirnya mendatangi korban. Saat itu Denny bersandiwara dengan mengatakan jika uang sewa stand pameran senilai Rp70 juta miliknya sudah hilang dirampok saat hendak pulang.
Korban yang percaya dengan hal itu, akhirnya mengajak Denny mendatangi Polresta Palembang dengan maksud melaporkan kejadian itu.
"Dia mengaku jadi korban perampokan. Jelas saja saya khawatir, makanya saya mengajak dia (Denny) ke Polresta untuk melaporkan perampokan itu," kata korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya keterangan Denny berbelit-belit sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Saat itu, petugas pun langsung menginterogasi Denny lebih dalam hingga akhirnya ia mengaku jika sudah melakukan penggelapan.
"Saya percaya karena kami memang teman. Lagi pula saya juga bukan warga sini dan tidak tahu jalan, makanya saya minta bantu dia. Rupanya kepercayaan saya itu dimanfaatkannya untuk menipu saya," terang korban.
Sementara itu, Denny yang merupakan warga keturunan Tionghoa ini memilih untuk bungkam saat awak media mencecarnya dengan pertanyaan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan penangkapan itu. Menurut Maruly, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif.
"(Tersangka) masih dilakukan pemeriksaan. Kita terus dalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain dibelakang tersangka ini atau tidak. Termasuk juga masih mencari dugaan adanya korban-korban lain," pungkasnya.
Denny ditangkap lantaran diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang milik Mella Yustika (25), warga Bandung, Jawa Barat, yang tak lain adalah temannya sendiri.
Informasi yang dihimpun, aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Denny berawal saat dirinya diminta bantuan oleh korban untuk mengambil uang sewa stand pameran yang berada di Jalan POM IX, Ilir Barat 1, senilai Rp70 juta pada Minggu (19/2/2017) malam.
Rupanya setelah mengambil uang sewa tersebut, Denny justru tak menyetorkannya kepada korban, sehingga korban pun merasa khawatir dan sempat mencoba mencari tahu keberadaan Denny.
Beberapa jam berselang, Denny akhirnya mendatangi korban. Saat itu Denny bersandiwara dengan mengatakan jika uang sewa stand pameran senilai Rp70 juta miliknya sudah hilang dirampok saat hendak pulang.
Korban yang percaya dengan hal itu, akhirnya mengajak Denny mendatangi Polresta Palembang dengan maksud melaporkan kejadian itu.
"Dia mengaku jadi korban perampokan. Jelas saja saya khawatir, makanya saya mengajak dia (Denny) ke Polresta untuk melaporkan perampokan itu," kata korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya keterangan Denny berbelit-belit sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Saat itu, petugas pun langsung menginterogasi Denny lebih dalam hingga akhirnya ia mengaku jika sudah melakukan penggelapan.
"Saya percaya karena kami memang teman. Lagi pula saya juga bukan warga sini dan tidak tahu jalan, makanya saya minta bantu dia. Rupanya kepercayaan saya itu dimanfaatkannya untuk menipu saya," terang korban.
Sementara itu, Denny yang merupakan warga keturunan Tionghoa ini memilih untuk bungkam saat awak media mencecarnya dengan pertanyaan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan penangkapan itu. Menurut Maruly, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif.
"(Tersangka) masih dilakukan pemeriksaan. Kita terus dalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain dibelakang tersangka ini atau tidak. Termasuk juga masih mencari dugaan adanya korban-korban lain," pungkasnya.
(nag)