Parah, Usai Pesta Miras 8 Pelajar Cabuli Siswi

Senin, 20 Februari 2017 - 13:38 WIB
Parah, Usai Pesta Miras...
Parah, Usai Pesta Miras 8 Pelajar Cabuli Siswi
A A A
KARAWANG - Jajaran Polres Karawang meringkus 8 pelajar SMA yang melakukan pencabulan terhadap SS (17) di pekarangan salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Majalaya.

Sebelum melakukan aksi pencabulan, para pelajar tersebut pesta minuman keras dan memaksa korban untuk ikut minum. Keluarga korban yang curiga anaknya pulang dalam keadaan mabuk langsung melaporkan kasus ini ke Polres Karawang.

"8 orang pelaku semua pelajar dan hanya satu orang yang bekerja. Kita sudah menangkap mereka dan sekarang sudah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, IPDA Herwit Yuanita, Senin (20/2/2017).

Menurut Herwit, ke- 9 pelaku yaitu DB (16), DJ (16), YJ (13) SA (16), RV (16) SN (19), DC (18), RR (18) YA (19).

Kasus pencabulan ini bermula ketika korban SS diajak main oleh ketiga temannya yaitu DB (16), YA (19) dan RR (18) untuk malam mingguan. Oleh ketiga pelaku korban dibawa ke halaman SD di wilayah Kecamatan Majalaya.

Sampai di sekolah sudah menunggu 6 pelaku lainnya yang saat itu sedang pesta minuman keras. Korban kemudian dipaksa untuk bergabung dan dicekoki minuman keras.

Semula korban menolak namun diancam tidak akan diantarkan pulang kerumah. "Pelaku sempat diancam untuk minum-minuman keras yang dicampur dengan minuman energi. Karena takut korban akhirnya ikut minum hingga tidak sadarkan diri," katanya.

Setelah korban tidak sadarkan diri kemudian para pelaku mencabuli korban baik secara bergantian atau bersama-sama. Setelah puas melakukan pencabulan kemudian pelaku mengantarkan korban pulang kerumahnya sekitar pukul 02.00 dini hari.

Saat korban masuk ke rumah, orangtua korban curiga dengan kondisi anaknya yang berjalan sempoyongan. Akhirnya korban mengaku telah dicabuli teman-temannya. "Atas pengakuan korban itu keluarganya langsung melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.

Herwit mengatakan sebelum melaporkan kasus ini ke polisi keluarga korban sebelumnya menjebak dua orang pelaku untuk bertemu di salah satu tempat yang masih berdekatan dengan lokasi kejadian.

Keluarga korban menggunakan handphone korban meminta DB dan RR bertemu. Kemudian saat kedua pelaku datang di lokasi yang sudah dijanjikan langsung disergap oleh keluarga korban dan dibawa ke kantor polisi.

"Dari dua orang tersangka ini kita kemudian menangkap pelaku lainnya ada yang di rumah, sekolah dan tempat mereka biasa nongkrong. Satu pelaku YJ kita tidak tahan karena usianya baru 13 tahun kita kembalikan ke orang tuanya," katanya.

Akibat perbuatan cabul ini ke-9 tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan juga meminta keterangan dari korban dan keluarganya.
(nag)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved