Dimas Kanjeng Masih Dielukan Ratusan Pengikutnya
A
A
A
PROBOLINGGO - Ratusan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani rela datang dari berbagai daerah untuk memberikan dukungan moral kepada mantan guru besarnya di Pengadilan Negeri Kraksaan.
Pada Kamis siang ini (16/2/2017) Dimas Kanjeng mulai disidang di Pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Basuki Wiyono, puluhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi tampak hadir dan memenuhi ruangan.
Para pengikut setia ini rela kembali menginap di padepokan agar bisa mengikuti jalannya persidangan di PN Kraksaan.
Para santri ini berusaha berebut menyalami Dimas Kanjeng ketika turun dari mobil tahanan yang membawanya dari Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo.
"Yang Mulia, Assalamualaikum.... Yang Mulia sehat...," teriak seorang santriwati, Ety, asal Kediri.
Dimas Kanjeng yang berada dalam pengawalan ketat petugas kepolisian inipun membalas sapaan para santrinya dengan senyum dan lambaian tangan.
Dia meminta kepada para santrinya untuk mendoakan agar dirinya segera menyelesaikan dua kasus persidangan pembunuhan dan penipuan yang menjeratnya.
Pada Kamis siang ini (16/2/2017) Dimas Kanjeng mulai disidang di Pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Basuki Wiyono, puluhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi tampak hadir dan memenuhi ruangan.
Para pengikut setia ini rela kembali menginap di padepokan agar bisa mengikuti jalannya persidangan di PN Kraksaan.
Para santri ini berusaha berebut menyalami Dimas Kanjeng ketika turun dari mobil tahanan yang membawanya dari Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo.
"Yang Mulia, Assalamualaikum.... Yang Mulia sehat...," teriak seorang santriwati, Ety, asal Kediri.
Dimas Kanjeng yang berada dalam pengawalan ketat petugas kepolisian inipun membalas sapaan para santrinya dengan senyum dan lambaian tangan.
Dia meminta kepada para santrinya untuk mendoakan agar dirinya segera menyelesaikan dua kasus persidangan pembunuhan dan penipuan yang menjeratnya.
(sms)