Pesta Narkoba di Denpasar, Wisatawan Filipina Dibekuk Polisi
A
A
A
DENPASAR - Wisatawan asal Filipina D Ruel C Mateo (32) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat saat pesta sabu di sebuah kos-kosan di Jalan Gunung Salak Gang Lumba - Lumba Tegal Lantang, Padangsambian, Denpasar.
Tersangka disergap sedang berpesta sabu bersama pemilik kamar, I Made Pranata Yoga (27) dan I Gusti Kadek Indragunawan (19).
Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang menelepon ke Mapolsek Denpasar Barat memberitahukan bahwa ada kegiatan yang mencurigakan yang dilakukan oleh penghuni kos - kosan bertempat di Jalan Gunung Salak, Gang Lumba-Lumba.
Pihaknya saat itu bersama timnya langsung mendatangi lokasi. Setelah dilihat-lihat polisi pun langsung menggerebek tempat tersebut.
"Saat kami gerebek tersangka ini mereka kedapatan sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu," katanya di Denpasar, Kamis (16/2/2017).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu paket sabu - sabu, satu perangkat alat hisap sabu (bong), satu buah HP yang digunakan untuk transaksi narkoba dan satu buah korek api gas.
Para pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pria bernama I Komang Riawan.
Polisi pun langsung mencari I Komang Riawan. "Komang Riawan ini kami bekuk di Jalan Gunung Catur dengan barang bukti satu paket sabu yang berada digenggaman tangan kanannya," ungkapnya.
Selain itu, dari dalam kamarnya polisi menyita barang bukti dua paket sabu, satu perangkat alat isap sabu (bong), satu buah korek api gas, satu buah HP, potongan pipet dan tas pinggang.
"Kasusnya masih kami kembangkan lagi. Orang Filipina ini yang mempunyai uang banyak untuk membeli narkoba," pungkasnya.
Tersangka disergap sedang berpesta sabu bersama pemilik kamar, I Made Pranata Yoga (27) dan I Gusti Kadek Indragunawan (19).
Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang menelepon ke Mapolsek Denpasar Barat memberitahukan bahwa ada kegiatan yang mencurigakan yang dilakukan oleh penghuni kos - kosan bertempat di Jalan Gunung Salak, Gang Lumba-Lumba.
Pihaknya saat itu bersama timnya langsung mendatangi lokasi. Setelah dilihat-lihat polisi pun langsung menggerebek tempat tersebut.
"Saat kami gerebek tersangka ini mereka kedapatan sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu," katanya di Denpasar, Kamis (16/2/2017).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu paket sabu - sabu, satu perangkat alat hisap sabu (bong), satu buah HP yang digunakan untuk transaksi narkoba dan satu buah korek api gas.
Para pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pria bernama I Komang Riawan.
Polisi pun langsung mencari I Komang Riawan. "Komang Riawan ini kami bekuk di Jalan Gunung Catur dengan barang bukti satu paket sabu yang berada digenggaman tangan kanannya," ungkapnya.
Selain itu, dari dalam kamarnya polisi menyita barang bukti dua paket sabu, satu perangkat alat isap sabu (bong), satu buah korek api gas, satu buah HP, potongan pipet dan tas pinggang.
"Kasusnya masih kami kembangkan lagi. Orang Filipina ini yang mempunyai uang banyak untuk membeli narkoba," pungkasnya.
(sms)