Kronologi Penangkapan 3 Pengedar Sabu di Bogor dari Rumah Tempat Transaksi Narkoba
Rabu, 20 Maret 2024 - 07:31 WIB
loading...
Anggota Polsek Bojonggede menangkap 3 pengedar sabu di Perumahan Villa Asia, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024) malam. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bojonggede menangkap 3 pengedar sabu di Perumahan Villa Asia, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024) malam.
Ketiganya yakni DA (36), MH (28), dan RB (43). Dari tangan 3 pelaku diamankan barang bukti 7 plastik klip sedang dengan berat bruto sabu puluhan gram dalam tas pinggang berwarna biru.
Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Sabu-sabu di Petamburan
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Sudrajat menjelaskan kronologi berawal pada Jumat (15/3/204) pukul 20.00 WIB pelapor dan saksi sedang melaksanakan kegiatan observasi mendapat informasi dari seseorang yang tidak dapat disebut identitasnya.
"Ada sebuah rumah yang sering digunakan tempat bertransaksi atau tempat menyimpan narkoba. Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya pelapor bersama saksi langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (20/3/2024).
Ketiganya yakni DA (36), MH (28), dan RB (43). Dari tangan 3 pelaku diamankan barang bukti 7 plastik klip sedang dengan berat bruto sabu puluhan gram dalam tas pinggang berwarna biru.
Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Sabu-sabu di Petamburan
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Sudrajat menjelaskan kronologi berawal pada Jumat (15/3/204) pukul 20.00 WIB pelapor dan saksi sedang melaksanakan kegiatan observasi mendapat informasi dari seseorang yang tidak dapat disebut identitasnya.
"Ada sebuah rumah yang sering digunakan tempat bertransaksi atau tempat menyimpan narkoba. Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya pelapor bersama saksi langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (20/3/2024).
Lihat Juga :