Bawa Sabu Cair Ratusan Kilogram ke Indonesia, WNA Asal Iran Ditangkap di Perairan Pandeglang
Rabu, 10 Mei 2023 - 15:40 WIB
loading...
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi serta Ditresnarkoba Polda Banten membekuk WNA asal Iran di perairan Pandeglang, Banten. Foto SINDOnews
A
A
A
JAMBI - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi serta Ditresnarkoba Polda Banten membekuk seorang warga negara asing (WNA) asal Iran di perairan Pandeglang, Banten. Pria berinisial NB bin MS (32) dibekuk lantaran membawa sabu cair yang disimpan di lima jerigen besar.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, total sabu cari dalam lima jerigen warna biru seberat 264,72 Kg. Saat digelandang petugas, tersangka menggunakan pakaian tahanan dengan tangan diborgol. Baca juga: Kompol Kasranto Divonis Sama dengan Tuntutan JPU, Ini Pertimbangan Hakim
Bahkan, dua orang petugas berpakaian lengkap dengan senjata api selalu mengawal tersangka. Sedangkan mulutnya memakai masker warna hitam.
Saat rilis berita, tersangka yang tingginya tidak mencapai 165 cm tersebut hanya bisa melihat kegiatan konferensi pers hingga usai acara."Perjalanan dari Iran ke Indonesia melalui jalur air selama 24 hari, yakni dengan menggunakan kapal nelayan," ungkapnya, Rabu (10/5/2023).
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, total sabu cari dalam lima jerigen warna biru seberat 264,72 Kg. Saat digelandang petugas, tersangka menggunakan pakaian tahanan dengan tangan diborgol. Baca juga: Kompol Kasranto Divonis Sama dengan Tuntutan JPU, Ini Pertimbangan Hakim
Bahkan, dua orang petugas berpakaian lengkap dengan senjata api selalu mengawal tersangka. Sedangkan mulutnya memakai masker warna hitam.
Saat rilis berita, tersangka yang tingginya tidak mencapai 165 cm tersebut hanya bisa melihat kegiatan konferensi pers hingga usai acara."Perjalanan dari Iran ke Indonesia melalui jalur air selama 24 hari, yakni dengan menggunakan kapal nelayan," ungkapnya, Rabu (10/5/2023).
Lihat Juga :