Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 3,2 Kg Sabu-sabu Malaysia

Kamis, 16 Februari 2017 - 14:23 WIB
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 3,2 Kg Sabu-sabu Malaysia
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 3,2 Kg Sabu-sabu Malaysia
A A A
SIDOARJO - Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan 3,2 kg sabu-sabu senilai Rp6 miliar dari Malaysia melalui Bandara Juanda. Petugas juga mengamankan 3 tersangka asal Lampung dan Sampang (Madura).

Ketiga tersangka, terdiri dari seorang wanita berinisial My dan 2 lelaki berinisial St dan Sy. Untuk mengelabuhi petugas, para tersangka menyembunyikan sabu-sabu di dalam tas, pembalut wanita, dan kotak telepon selular.

Kepala Bea Cukai Juanda M Moelyono mengatakan, untuk mengelabuhi petugas ketiga tersangka menyimpan sabu-sabu dengan cara berbeda. Untuk tersangka wanita, menyimpan sabu-sabu di balik pembalut wanita yang sedang dipakainya.

“Untuk tersangka pria, menyimpan sabu-sabu di tangkai tas koper dan kotak telepon selular. Namun, semua terdeteksi mesin x-ray bandara ,” katanya, Kamis (16/2/2017).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sabu-sabu ini berasal dari Malaysia. Rencananya sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Madura dan diedarkan di sejumlah daerah di pulau Jawa. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kasus penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ini diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polda Jatim.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7048 seconds (0.1#10.140)