KPU Kampar Musnahkan Ribuan Surat Suara Berlebih dan Rusak

Selasa, 14 Februari 2017 - 16:33 WIB
KPU Kampar Musnahkan...
KPU Kampar Musnahkan Ribuan Surat Suara Berlebih dan Rusak
A A A
KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau memusnahkan ribuan surat suara berlebih dan yang rusak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Pemusnahan itu dilakukan di Gudang Logistik KPU Kampar Jalan Sisingamangaraja, Kota Bangkinang, pada Selasa (14/2/2017) siang.

Pemusnahan logistik pilkada itu dihadiri oleh Komisioner KPU Kampar, Sardalis Hasbi, Ketua Panwas Martunus dan Kapolres Kampar Edy Sumardi.

Logistik KPU yang musnahkan itu antara kelebihan surat suara berjumlah 1.078 lembar dan 295 lembar salah cetak, tinta cetak tidak rata dan robek.

Komisioner KPU Kampar, Sardalis Hasbi menjelaskan, pemusnahan logistik Pilkada ini berdasarkan berita acara No 17 / BA/ II / 2017.

"Dasar KPU melaksanakan pemusnahaan surat suara yang rusak atau kelebihan surat suara sesuai dengan PKPU No 6 tahun 2015 Pasal 40," timpalnya.

Dia menjelaskan, tujuan dilaksanakan pemusnahan agar ada transparan dalam setiap tahapan kepada masyarakat oleh KPU.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi mengemukakan, pihaknya siap mengamankan terselenggaranya pilkada dengan damai dan tertib.

"Kita sudah siap mengamankan Pilkada Kampar dan mengerahkan pasukan di setiap TPS. Kita juga menyiapakan pasukan tim saber pungli khusus pilkada agar tidak terjadi politik uang jelang pemilihan," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6891 seconds (0.1#10.140)