Kabur dari Mapolres Sumedang, Tahanan Kasus Upal Diringkus di Kebumen

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:55 WIB
Kabur dari Mapolres Sumedang, Tahanan Kasus Upal Diringkus di Kebumen
Kabur dari Mapolres Sumedang, Tahanan Kasus Upal Diringkus di Kebumen
A A A
KEBUMEN - Tahanan kasus peredaran uang palsu bernama Riki Purnama (31) yang dikabarkan kabur dari tahanan Polres Sumedang, Jawa Barat, akhirnya berhasil diringkus jajaran kepolisian Polres Kebumen, Jawa Tengah. Riki diringkus polisi saat berada di rumah istrinya di Desa Wonoyoso, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Senin (13/2/2017) pukul 06.00 WIB.

"Dia kami intai sejak kemarin. Begitu mendapatkan informasi yang valid, barulah kami pukul 06.00 pagi melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Kapolsek Kuwarasan AKP Heru.

Saat ditangkap, pelaku baru bangun tidur dan saat polisi datang tersangka pasrah. "Dia tidak melakukan perlawanan dan mengikuti semua perintah petugas," kata Heru.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kholiq Salis Hirmawan membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan tahanan kabur asal Sumedang di wilayah hukum Polres Kebumen. Polisi Kebumen memang diminta untuk ikut membekap tahanan tersebut.

"Sudah, sudah diserahkan langsung ke Tim Resmob Polres Sumedang. Serah terimanya langsung dilakukan oleh Kapolsek Kuwarasan kepada Resmob Sumedang," kata Kholiq. (Baca Juga: Tahanan Kasus Uang Palsu Kabur dari Mapolres Sumedang(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7598 seconds (0.1#10.140)