OTT Pejabat Kantor Pertanahan Deli Serdang, Polda Sumut Rahasiakan Identitas Tersangka

Minggu, 12 Februari 2017 - 23:01 WIB
OTT Pejabat Kantor Pertanahan...
OTT Pejabat Kantor Pertanahan Deli Serdang, Polda Sumut Rahasiakan Identitas Tersangka
A A A
MEDAN - Pasca-terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang dan delapan anggotanya masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Minggu (12/2/2017).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, meski para pejabat Kantor Pertanahan Deli Sedang itu masih menjalani pemeriksaan, namun tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka. "Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masih beberapa orang saja dari sembilan orang yang diamankan," kata Rina.

Meski begitu, sambung Rina, dari sembilan pejabat Kantor Pertanahan Deli Serdang itu belum ada yang dipulangkan meski statusnya belum jadi tersangka. "Belum ada yang pulang tuh, semua masih diperiksa. Memang, waktu pemeriksaannya sudah lebih dari 24 jam. Untuk kejelasannya, besok saja dipaparkan Pak Kapolda. Biarlah dulu penyidik bekerja," ujarnya.

Menurut Rina, saat ini penyidik sedang meneliti sejumlah dokumen yang disita dari Kantor Pertanahan Deli Serdang tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak tertutup kemungkinan sejumlah nama akan terseret dalam kasus tersebut.

"Penyuap dan yang disuap bisa saja terjerat. Pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya juga bisa terjerat. Bisa juga disebut secara bersama-sama melakukan suatu pelanggaran pidana. Rentetan kasusnya ini sangat panjang, banyak yang diduga terlibat."

Karena itu, sambung Rina, penyidik akan mengungkap pelanggaran pidana yang diduga dilakukan secara bersama-sama itu berdasarkan dokumen yang disita dari Kantor Pertanahan Deli Serdang tersebut.

"Dokumen itu akan memberitahukan, siapa saja yang diduga terlibat, bagaimana keterlibatannya, apa saja yang dilakukan sehingga sertifikat tanah yang diurus masyarakat itu bisa dikeluarkan atau diterbitkan."

Sebelumnya, sembilan pejabat Kantor Pertanahan Deli Serdang diciduk polisi yang melakukan OTT. (Baca juga: Kantor Pertanahan Deli Serdang Digeledah, Polda Sita Ratusan Juta Rupiah ).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7498 seconds (0.1#10.140)