Ngamar dengan Berondong, Perempuan 41 Tahun Digerebek Suami

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:46 WIB
Ngamar dengan Berondong, Perempuan 41 Tahun Digerebek Suami
Ngamar dengan Berondong, Perempuan 41 Tahun Digerebek Suami
A A A
MERANTI - WT digerebek suaminya beserta polisi saat indehoi dengan lelaki muda di penginapan di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau, Sabtu (11/2/2017) dini hari. Wanita berusia 41 tahun itu kedapatan dengan pria yang muda berinisial RH.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan, keduanya digerebek di Wisma Diva Jalan Kesehatan, Kelurahan Selatpanjang, Kota Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti dini hari tadi. Saat ditangkap, keduanya sedang telanjang dada. RH saat digerebek berada di ranjang dan WT sedang mandi.

Saat itu pelapor, MT (61) mendapat kabar istrinya sedang berada di wisma tersebut. MT, suami WT langsung mengecek ke penginapan dan menemukan sepeda motor istrinya. Saat diperiksa dia menemukan salah satu tamu wisma adalah istrinya.

“Kemudian MT menghubungi kepolisian dan bersama petugas menggerebek istrinya di kamar 212. Saat disergap kedua pasangan mesum ini hanya menggunakan handuk. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 384 Ayat (1) ke 2e KUHP tentang perzinahan," tukas Guntur Aryo Tejo.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8464 seconds (0.1#10.140)