Jalani Hukuman 1,5 Tahun, Napi Kasus Pelecehan Seksual Bunuh Diri

Minggu, 05 Februari 2017 - 15:22 WIB
Jalani Hukuman 1,5 Tahun,...
Jalani Hukuman 1,5 Tahun, Napi Kasus Pelecehan Seksual Bunuh Diri
A A A
BADUNG - Narapidana kasus pelecehan seksual, Rama Prasetyo bin Tukiyo ditemukan gantung diri di kamar mandi blok Karangasem kamar nomor 5, Lapas Klas II A Denpasar, Badung, Minggu (5/2/2017). Berdasarkan keterangan Eka Saputra rekan korban saat itu dia membuang air kecil di kamar nomor 5 namun pintu kamar mandi tertutup rapat terkunci dari dalam.

Saksi sempat menanyakan kepada narapidana lainya siapa di dalam dijawab oleh salah satu napi lainnya. Saksi lainnya mengatakan ada Rama di dalam.

Saat itu Eka merasa curiga dan langsung melihat disela- sela lubang pintu kamar mandi. Dilihat bagian leher korban terikat kain warna hitam putih yang terikat diterali besi jendela.

Posisinya lidah korban sudah menjulur keluar, sedangkan kaki menyentuh lantai kamar mandi. Eka saat itu berteriak Rama gantung diri.

“Pintu kamar mandi saat itu langsung didobrak oleh para napi,” kata salah satu petugas Lembaga Pemasyarakat Klas II A Kota Denpasar yang enggan disebutkan namanya ini.

Adanya narapidana yang bunuh diri dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan), Tony Nainggolan.

“Benar ada napi kami asalnya dari Banyuwangi tadi malam mengakhiri hidupnya. Korban merupakan napi terkait kasus pelecehan seksual. Dia divonis 8 tahun dan baru menjalani hukuman 1,5 tahun,” timpalnya.

Dia menjelaskan, pada pukul 01.49 Wita jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah menggunakan mobil ambulans Lapas Klas II A Denpasar. Imbuhnya, dugaan awal korban mengakhiri hidupnya ada masalah rumah tangga.

“Saat ini kami masih menggali informasi, apa motif dia bunuh diri. Petugas yang dekat dengan dia saat ini sedang libur, jadi kami tidak bisa meminta keterangan dari dia,”pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8692 seconds (0.1#10.140)