Kerap Ganggu Orang, Ujang Dipasung Pakai Rantai
A
A
A
JAKARTA - Kasus pemasungan kembali terjadi di Karawang, Jawa Barat. Kali ini dialami Ujang (25), warga Dusun Kertajaya Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari yang dipasung orang tuanya selama 14 tahun.
Ujang dipasung dengan cara kakinya diikat rantai oleh orang tuanya. Alasan pemasungan karena Ujang menderita gangguan jiwa.
Menurut ibunya, Ade, anaknya terpaksa dirantai, karena sering berulah dan sempat beberapa kali kabur dari rumah. Dia menyebutkan, anaknya ini sudah dirantai selama 14 tahun. Sebab keluarga tidak memiliki biaya untuk mengobati sakit jiwa anaknya itu.
"Kami belum pernah membawa dia berobat, karena tidak punya biaya," kata Ade di Karawang, Minggu (5/2/2017).
Meski lama menderita sakit jiwa dan dirantai, pihak keluarga mengaku belum mendapat bantuan pengobatan dari pemerintah dan pihak manapun. "Kami memang sangat berharap anak saya bisa sembuh," katanya.
Menurut Ade, anaknya diketahui menderita gangguan jiwa ketika berusia 11 tahun. Saat itu anaknya sering mengamuk dan menyerang orang lain. Selain itu, Ujang sering kabur dari rumah dan mengganggu orang lain.
"Kita kewalahan mengurusnya karena dia sering bikin ulah. Makanya daripada repot kita pasung aja," katanya.
Ade mengaku, selama dipasung pihak keluarga berupaya untuk memberikan pengobatan. Namun karena faktor keuangan akhirnya hingga saat ini Ujang belum bisa diobati.
"Kita tidak punya uang untuk berobat, malah buat makan sehari- hari kita juga susah," kata Ade.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamaksari meminta, agar kepala desa dan camat setempat segera melakukan tindakan untuk menghentikan pemasungan dan membawa Ujang berobat.
"Saya sudah minta camat dan kades segera turun tangan. Sekali lagi saya katakan tidak boleh ada pemasungan di Karawang," kata Jimmy.
Jimmy mengaku, pemerintah akan membantu biaya pengobatan jika memang keluarga Ujang tidak punya biaya untuk berobat. Dia minta agar Kades dan camat setempat pro aktif membantu Ujang hingga sembuh.
"Kalau soal biaya pengobatan akan kita bantu. Jangan sampai masalah kemanusian dikesampingkan," katanya.
Ujang dipasung dengan cara kakinya diikat rantai oleh orang tuanya. Alasan pemasungan karena Ujang menderita gangguan jiwa.
Menurut ibunya, Ade, anaknya terpaksa dirantai, karena sering berulah dan sempat beberapa kali kabur dari rumah. Dia menyebutkan, anaknya ini sudah dirantai selama 14 tahun. Sebab keluarga tidak memiliki biaya untuk mengobati sakit jiwa anaknya itu.
"Kami belum pernah membawa dia berobat, karena tidak punya biaya," kata Ade di Karawang, Minggu (5/2/2017).
Meski lama menderita sakit jiwa dan dirantai, pihak keluarga mengaku belum mendapat bantuan pengobatan dari pemerintah dan pihak manapun. "Kami memang sangat berharap anak saya bisa sembuh," katanya.
Menurut Ade, anaknya diketahui menderita gangguan jiwa ketika berusia 11 tahun. Saat itu anaknya sering mengamuk dan menyerang orang lain. Selain itu, Ujang sering kabur dari rumah dan mengganggu orang lain.
"Kita kewalahan mengurusnya karena dia sering bikin ulah. Makanya daripada repot kita pasung aja," katanya.
Ade mengaku, selama dipasung pihak keluarga berupaya untuk memberikan pengobatan. Namun karena faktor keuangan akhirnya hingga saat ini Ujang belum bisa diobati.
"Kita tidak punya uang untuk berobat, malah buat makan sehari- hari kita juga susah," kata Ade.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamaksari meminta, agar kepala desa dan camat setempat segera melakukan tindakan untuk menghentikan pemasungan dan membawa Ujang berobat.
"Saya sudah minta camat dan kades segera turun tangan. Sekali lagi saya katakan tidak boleh ada pemasungan di Karawang," kata Jimmy.
Jimmy mengaku, pemerintah akan membantu biaya pengobatan jika memang keluarga Ujang tidak punya biaya untuk berobat. Dia minta agar Kades dan camat setempat pro aktif membantu Ujang hingga sembuh.
"Kalau soal biaya pengobatan akan kita bantu. Jangan sampai masalah kemanusian dikesampingkan," katanya.
(mhd)