Tak Terima Rekannya Ditangkap, Massa Rusak Mapolsek Cisolok Sukabumi

Jum'at, 03 Februari 2017 - 21:37 WIB
Tak Terima Rekannya...
Tak Terima Rekannya Ditangkap, Massa Rusak Mapolsek Cisolok Sukabumi
A A A
BANDUNG - Ratusan massa merusak Markas Polsek Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/2/2017) sore. Kaca depan kantor hancur dan sebuah mobil Avanza hitam penyok oleh massa gabungan nelayan itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kejadian main hakim sendiri itu bermula saat satu jam sebelumnya anggota Satreskrim Polres
Sukabumi menyelidiki kasus dugaan jual beli bibit lobster atau benur. Ada sekitar tujuh anggota yang melakukan penyelidikan.

"Anggota yang mendapatkan informasi kemudian melakukan pengecekan ke Kampung Pajagan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi,"
ungkapnya kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Sesampainya di lokasi sesuai informasi, lanjut dia, anggota yang melakukan tindakan menemui hambatan.

Anggota yang hendak menangkap nelayan sesuai informasi malah mendapat perlawanan dan sempat diadang oleh warga nelayan.

"Atas kejadian tersebut anggota dan warga sempat melakukan mediasi di rumah makan terdekat," katanya.

Namun begitu, menurut Yusri, pada saat mediasi berlangsung, ada warga yang sengaja mengajak warga lain melalui pengeras suara di Masjid untuk datang
ke rumah makan tempat mediasi antara warga dengan anggota. "Kurang lebih 500 orang warga melakukan aksi nekat merusak mobil anggota Sat Reskrim di rumah makan tempat mediasi kedua pihak," bebernya.

Tidak berhenti sampai situ, Yusri melanjutkan, sebagian warga kurang lebih 200 orang menuju ke Polsek Cisolok dan melakukan pengrusakan terhadap mako
Polsek Cisolok. "Akibatnya Mako Polsek Cisolok rusak pada bagian kaca kantor Polsek dan satu unit mobil Avanza warna hitam," ujar Yusri.

Mendapat perlakuan demikian, kata dia, polisi akan menindaklanjutinya dengan meminta keterangan sejumlah saksi selain melakukan olah TKP dan
mengumpulkan barang bukti pengrusakan. "Kami akan melakukan penyelidikan atas orang yang melakukan pengrusakan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)