Janda Cantik Dua Anak, Gelapkan Uang Kantor Rp11,5 Juta

Jum'at, 03 Februari 2017 - 19:09 WIB
Janda Cantik Dua Anak,...
Janda Cantik Dua Anak, Gelapkan Uang Kantor Rp11,5 Juta
A A A
PALEMBANG - Clara Priscilla (27), nekad menggelapkan uang di tempatnya bekerja di Hotel Quin Centro sebesar Rp11,5 juta pada 4 Januari 2016. Dia menggelapkan uang kantor untuk menghidupi kedua anaknya, karena selama ini merupakan single parent.

Clara dibekuk Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I, saat sedang bekerja di Hotel Quin Centro pada Jumat 27 Januari 2017 sekitar pukul 13.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita kwitansi dan bukti transfer uang dari tangan tersangka.

"Saya sudah bekerja di Hotel Quin Centro selama dua tahun. Aksi (penggelapan) itu baru saya lakukan pertama kali karena butuh uang," kata perempuan warga Lorong Masjid, Gg Suud, RT 08 RW 03, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan IB I, Palembang ini.

Clara yang bekerja sebagai marketing membuatnya memegang uang perusahaan. Namun, dia mengaku khilaf menggelapkan uang perusahaan. “Uang tersebut saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup dua anak saya,” akunya saat ditemui di Polsek Ilir Barat I, Jumat (3/2/2017).

Clara pun mengaku, uang yang digelapkan sebesar Rp11,5 juta dan sudah diganti sebesar Rp2,5 juta. "Jadi tinggal Rp9 juta yang belum saya kembalikan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek IB I, Kompol Handoko Sanjaya, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Irsan mengatakan, Clara ditangkap berdasarkan laporan dari manajemen Hotel Quin Centro karena telah melakukan penggelapan. Clara ketahuan menggelapkan uang saat dilakukan audit oleh bagian keuangan pada 2016.

“Ternyata uang sebesar Rp11,5 juta sudah digelapkan tersangka dan tidak disetorkan," tuturnya. Akibat perbuatannya, Clara dikenakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan.
(wib)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5079 seconds (0.1#10.140)