Dua Narapidana yang Kabur dari Nusakambangan Berhasil Ditangkap

Jum'at, 03 Februari 2017 - 00:54 WIB
Dua Narapidana yang...
Dua Narapidana yang Kabur dari Nusakambangan Berhasil Ditangkap
A A A
PANGANDARAN - Narapidana yang berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap pada Sabtu, 21 Januari 2017 sekitar pukul 13.00 WIB lalu berhasil ditangkap tim gabungan Polsubsektor dan Lapas Nusakambangan.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto mengatakan, narapidana yang melarikan diri tersebut berjumlah dua orang bernama Syarjani Abdullah (39) warga Jalan Asem RT 01/02 Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang terlibat kasus narkoba dan melanggar Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dan tengah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Sementara satunya lagi bernama M Husein Bin Ismail (44) warga Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam yang terlibat kasus narkoba Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 dan tengah menjalani hukuman seumur hidup.

“Sarjani Abdullah tertangkap oleh petugas gabungan saat bersembunyi di gudang mesjid tidak jauh dari LP Batu sekira pukul 21.45 WIB, Senin 30 Januari 2017 dikarenakan kelelahan dan kurang asupan makanan,” kata Yudo.

Sementara, Husen ditangkap sekira pukul 05.30 WIB Rabu 1 Februari 2017, setelah mendapatkan informasi dari Subarno petugas Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, bahwa ada seseorang yang datang ke rumah dinasnya yang berada di Nusakambangan dengan cara mengendap-endap.

“M Husen datang berpura-pura hendak membeli rokok, pada saat dihampiri oleh Subarno, M Husen tampak kebingungan. Karena merasa curiga, Subarno langsung menghubungi tim gabungan untuk mengejar orang tersebut dan langsung dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Setelah diinterogasi dan diperiksa, ternyata orang yang dicurigai tersebut adalah M Husen seorang napi yang melarikan diri dan langsung di bawa ke sel isolasi di Lapas Batu.

“M Husen dan Syarjani Abdullah kabur dari LP Batu Nusakambangan dengan cara memanjat pagar di pos tiga yang saat itu sedang penggantian petugas jaga, sehingga di saat pos tiga sedang kosong. Maka kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh kedua napi untuk melarikan diri,” papar Yudo.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)