Polisi Sita Ribuan Butir Obat Tak Berizin di Sejumlah Toko Obat

Kamis, 02 Februari 2017 - 21:32 WIB
Polisi Sita Ribuan Butir...
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Tak Berizin di Sejumlah Toko Obat
A A A
DEPOK - Satuan Narkoba Polresta Depok menggerebek sejumlah toko obat yang tersebar di kawasan Depok. Ada empat toko obat yang digerebek, yaitu di Jalan Sentosa dan Jalan Keadilan, Kecamatan Sukmajaya. Kemudian di Jalan Tole Iskandar dan Jalan Raya Citayam serta di Jalan Radar Auri, Cimanggis. Dari dua toko obat di Sukmajaya polisi mengamankan sejumlah obat yang terlarang dijual bebas.

Namun, diduga penggerebekan ini bocor sehingga dua toko di Tole Iskandar dan Citayam tutup sebelum petugas datang. Ketika ditanya pada warga sekitar, toko obat itu baru saja tutup. "Tadi buka. Ini baru tutup kok," kata salah satu warga, Kamis (2/2/2017).

Sama halnya dengan toko obat yang ada di Jalan Raya Citayam. Ketika didatangi toko obat itu sudah tutup. Toko obat yang digerebek adalah toko obat kecil yang diduga tidak berizin.

Toko obat itu diduga menjual obat jenis tertentu yang tidak boleh dijual bebas. Namun, pemilik toko diduga kerap menjual bebas tanpa resep. Obat-obatan itu masuk dalam daftar G. "Daftar G adalah jenis obat yang dilarang beredar bebas," kata Wakil Satuan Narkoba Polresta Depok AKP Rossa Labobar.

Pihaknya menerima laporan ini dari masyarakat jika kerap ada pembeli obat di sejumlah toko itu. Obat-obatan itu kerap disalahgunakan sebagai obat penenang. "Setelah dari laporan masyarakat kami menindaklanjuti dan mendapati ratusan obat yang terlarang dijual bebas," ungkapnya.

Kemudian pemilik toko dibawa ke Polresta Depok untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini polisi masih melakukan penggerebekan di sejumlah toko obat tak berizin di Depok. "Kita sita ratusan jenis obat daftar G. Jumlahnya ribuan butir," tandasnya.

Obat-obatan ini biasa dibeli oleh pelajar dan mahasiswa. Harga yang dijual bervariasi mulai dari Rp15.000-Rp30.000 per butir. Diduga omzetnya puluhan juta per bulan. "Sudah sampai ke lini SMP. Jadi perlu ditindaklanjuti lebih dalam. Ini sudah sangat mengkhawtirkan," pungkasnya.

Pihaknya mengamankan empat orang dari sejumlah toko itu. Disita pula uang jutaan rupiah. "Kami masih dalami lagi. Kalau masyarakat ada temuan bisa dilaporkan dan akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. r ratna purnama
(pur)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
3 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
4 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
5 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
8 jam yang lalu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
9 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved