Polisi Sita Ribuan Butir Obat Tak Berizin di Sejumlah Toko Obat

Kamis, 02 Februari 2017 - 21:32 WIB
Polisi Sita Ribuan Butir...
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Tak Berizin di Sejumlah Toko Obat
A A A
DEPOK - Satuan Narkoba Polresta Depok menggerebek sejumlah toko obat yang tersebar di kawasan Depok. Ada empat toko obat yang digerebek, yaitu di Jalan Sentosa dan Jalan Keadilan, Kecamatan Sukmajaya. Kemudian di Jalan Tole Iskandar dan Jalan Raya Citayam serta di Jalan Radar Auri, Cimanggis. Dari dua toko obat di Sukmajaya polisi mengamankan sejumlah obat yang terlarang dijual bebas.

Namun, diduga penggerebekan ini bocor sehingga dua toko di Tole Iskandar dan Citayam tutup sebelum petugas datang. Ketika ditanya pada warga sekitar, toko obat itu baru saja tutup. "Tadi buka. Ini baru tutup kok," kata salah satu warga, Kamis (2/2/2017).

Sama halnya dengan toko obat yang ada di Jalan Raya Citayam. Ketika didatangi toko obat itu sudah tutup. Toko obat yang digerebek adalah toko obat kecil yang diduga tidak berizin.

Toko obat itu diduga menjual obat jenis tertentu yang tidak boleh dijual bebas. Namun, pemilik toko diduga kerap menjual bebas tanpa resep. Obat-obatan itu masuk dalam daftar G. "Daftar G adalah jenis obat yang dilarang beredar bebas," kata Wakil Satuan Narkoba Polresta Depok AKP Rossa Labobar.

Pihaknya menerima laporan ini dari masyarakat jika kerap ada pembeli obat di sejumlah toko itu. Obat-obatan itu kerap disalahgunakan sebagai obat penenang. "Setelah dari laporan masyarakat kami menindaklanjuti dan mendapati ratusan obat yang terlarang dijual bebas," ungkapnya.

Kemudian pemilik toko dibawa ke Polresta Depok untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini polisi masih melakukan penggerebekan di sejumlah toko obat tak berizin di Depok. "Kita sita ratusan jenis obat daftar G. Jumlahnya ribuan butir," tandasnya.

Obat-obatan ini biasa dibeli oleh pelajar dan mahasiswa. Harga yang dijual bervariasi mulai dari Rp15.000-Rp30.000 per butir. Diduga omzetnya puluhan juta per bulan. "Sudah sampai ke lini SMP. Jadi perlu ditindaklanjuti lebih dalam. Ini sudah sangat mengkhawtirkan," pungkasnya.

Pihaknya mengamankan empat orang dari sejumlah toko itu. Disita pula uang jutaan rupiah. "Kami masih dalami lagi. Kalau masyarakat ada temuan bisa dilaporkan dan akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. r ratna purnama
(pur)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
47 menit yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
2 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
2 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved