Kapolres Cirebon Akui Anggotanya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 02 Februari 2017 - 21:15 WIB
Kapolres Cirebon Akui...
Kapolres Cirebon Akui Anggotanya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
A A A
CIREBON - Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Risto Samodra tak menampik salah satu anggotanya, berinisial Aiptu Cr, ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba.

"Iya betul, itu anggota kami. Ditangkap Polres Cirebon Kota, sekarang ditahan Provos Polres Cirebon Kabupaten," katanya, Kamis (2/2/2017).

Penanganan kasus itu sendiri, lanjutnya, diserahkan kepada Polres Cirebon Kota sehingga dirinya tak berwenang memberi keterangan lebih jauh, terutama mengenai barang bukti yang turut diamankan. Risto hanya memastikan, siapa pun anggotanya yang terbukti terlibat narkoba akan dipecat secara tak hormat.

Sementara, Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon enggan memberikan keterangan lengkap. "Nanti saya kasih laporan polisinya," ujarnya di ujung pembicaraan tanpa memberikan keterangan yang dimaksudnya hingga berita ini diturunkan.

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi Cirebon diamankan setelah diduga terlibat dalam penyebaran narkoba. Berdasarkan informasi, anggota polisi yang diamankan berinisial Aiptu Cr.

Selain Cr, turut diamankan pula seorang pria HS, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Mereka ditangkap tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama tim Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Rabu (1/2/2017) petang di kawasan Penggung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)