2 Tersangka Akui Lakukan Pemukulan Terhadap Peserta Diksar Mapala UII

Kamis, 02 Februari 2017 - 15:03 WIB
2 Tersangka Akui Lakukan Pemukulan Terhadap Peserta Diksar Mapala UII
2 Tersangka Akui Lakukan Pemukulan Terhadap Peserta Diksar Mapala UII
A A A
KARANGANYAR - Dua tersangka kasus tewasnya Peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) UII mengakui melakukan tindak kekerasan kepada juniornya. Tindakan kekerasan itu dilakukan saat Diksar di Tologodlingo, Desa Gondosuli Tawangmangu beberapa waktu lalu, hingga menyebabkan tiga peserta tewas.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pengakuan dua tersangka yakni Angga Septiawan dan Muhammad Wahyudi itu terjadi saat pemeriksaan secara intensif beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, kedua orang tersebut secara gentleman mengakui perbuatannya hingga akhirnya menyebabkan kematian tiga peserta yakni Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurpadmi Listia Adi.

Pengakuan tersangka itu juga sama dengan keterangan yang didapatkan oleh penyidik dari 18 panitia yang diperiksa.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan secara maraton selama dua hari penuh itu menyebutkan bahwa terjadi tindak kekerasan selama Diksar berlangsung.

Keterangan dari saksi itu juga diperkuat dari hasil Visum et Repertum (Ver) luka dan juga mayat yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.

Dari hasil VER yang diterima, korban yang meninggal mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Tidak hanya itu saja, ditubuh korban juga ditemukan luka-luka lebam yang diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan.

Bahkan ada juga korban yang mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuhnya sebelum meninggal dunia.

Meski demikian Kapolres enggan menyebutkan tindakan kekerasan apa saja yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut terhadap para juniornya, hingga akhirnya mereka meregang nyawa.

Kapolres mengaku akan mengungkap hal itu kepada publik setelah proses pengungkapan kasus itu selesai dilakukan. “Ya tunggu lah, nanti akan kita beritahukan,” ucapnya kepada KORAN SINDO, Kamis (2/2/2017).

Kapolres mengatakan, pengumpulan keterangan dan barang bukti akan terus dilakukan. Sejumlah personel juga diterjunkan kembali ke Yogya untuk mencari bukti tambahan.

Setiap keterangan yang didapatkan dari saksi dan juga panitia akan terus didalami. Pihaknya juga akan memanggil para peserta Diksar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keterangan sekecil apapun, kata dia, penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada Diksar maut tersebut.

Sampai saat ini pihaknya juga masih mendalami apakah tindakan kekerasan itu dilakukan secara sistemik dalam organisasi atau hanya dilakukan oleh individu saja.

Jika terbukti tindakan kekerasan dilakukan secara sistemik, pihaknya tidak segan-segan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus itu.

Orang lain yang melihat atau mengetahui tindakan itu bisa saja dijerat dengan pasal pembiaran tindakan pembunuhan. “Kita sudah siapkan pasal jika ada yang membiarkan tindakan kekerasan terjadi,” tandas Kapolres.

Sementara itu, dua tersangka pada Kamis siang menjalani pemeriksaan oleh tim Dokter Polres Karanganyar.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan para tersangka pasca dijebloskan ke sel tahanan Senin lalu.

Secara umum kondisi kesehatan para tersangka cukup baik jika dibandingkan sebelumnya. Tersangka juga tidak stress ataupun mengalami gangguan psikologis selama ditahan. “Kondisinya sehat dan tidak ada masalah kok,” kata Dokter Diyah Laksmi.

Dokter mengatakan dua orang tersangka itu juga terus diberi siraman rohani. Menurutnya mereka diajak kembali untuk melakukan ibadah, seperti salat wajib, mengamalkan doa-doa dan dzikir kepada yang maha kuasa.

Mereka juga diminta untuk bertaubat atas segala perbuatan yang dilakukan. “Dari raut wajah yang ditunjukkan, tersangka terlihat menyesali perbuatannya,” tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7173 seconds (0.1#10.140)
pixels