Dikira Korban Kecelakaan, Polisi Tak Sengaja Bekuk Maling Motor
Minggu, 29 Januari 2017 - 17:04 WIB
Dikira Korban Kecelakaan, Polisi Tak Sengaja Bekuk Maling Motor
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Seorang pelaku pencuri kendaraan bermotor ditangkap warga saat sepeda motornya terjatuh di Jalan Palapa Raya RT 03/18, Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku pun dibekuk polisi yang mulanya mengira korban kecelakaan.
Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, di lokasi terjatuhnya pelaku yakni, Budi Santoso (30) ada Ketua RT, Jumono dan anggota Bhabinkamtibmas yang berniat menolong. Namun karena gelagat Santoso panik, Jumono dan anggota Bhabinkamtibmas itupun menjadi curiga.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati dua kunci letter T, obeng kembang dan kunci pas. "Setelah diinterogasi, pelaku mengakui jika baru saja mencuri motor merek Honda Beat B 3157 CDH dari garasi rumah warga," kata Mansuri kepada wartawan Minggu (29/1/2017).
Mansuri menuturkan, pelaku lain Didik yang membawa motor hasil curian berhasil kabur. Sedangkan Santoso yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu langsung diamankan berikut barang bukti yang disita hingga menunggu polisi tiba.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku yang kabur," ucapnya.
Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, di lokasi terjatuhnya pelaku yakni, Budi Santoso (30) ada Ketua RT, Jumono dan anggota Bhabinkamtibmas yang berniat menolong. Namun karena gelagat Santoso panik, Jumono dan anggota Bhabinkamtibmas itupun menjadi curiga.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati dua kunci letter T, obeng kembang dan kunci pas. "Setelah diinterogasi, pelaku mengakui jika baru saja mencuri motor merek Honda Beat B 3157 CDH dari garasi rumah warga," kata Mansuri kepada wartawan Minggu (29/1/2017).
Mansuri menuturkan, pelaku lain Didik yang membawa motor hasil curian berhasil kabur. Sedangkan Santoso yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu langsung diamankan berikut barang bukti yang disita hingga menunggu polisi tiba.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku yang kabur," ucapnya.
(whb)