Besok, Polisi Periksa Belasan Panitia Diksar Maut UII
A
A
A
YOGYAKARTA - Penyidik Polres Karanganyar bakal memeriksa panitia pendidikan dasar (Diksar) Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) mulai Senin, 30 Januari 2017 besok. Pemeriksaan dilakukan untuk segera mengungkap pelaku kekerasan yang menyebabkan tiga peserta Diksar tewas.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada belasan panitia yang bakal diperiksa untuk menguak apa yang sebenarnya terjadi dalam diksar yang digelar di Perbukitan Tlogodlingo Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu tersebut. Pemeriksaan terhadap panitia juga dilakukan untuk melengkapi data yang dibutuhkan oleh petugas.
Menurut Ade Safri, keterangan dari panitia namtinya akan dicocokkan dengan keterangan dari sejumlah saksi, keluarga korban dan juga saksi ahli pidana. Setelah pemeriksaan panitia dilakukan, langkah selanjutnya adalah gelar perkara dan penentuan tersangka.
"Ada beberapa nama yang kemungkiman nantinya dijadikan tersangka atas meninggalnya peserta diklat bernama, Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurpadmi. Pemeriksaan kita jadwalkan mulai senin, surat pemanggilan kepada panitia sudah kita layangkan," kata Ade Safitri kepada wartawan, Minggu (29/1/2017).
Ade menuturkan, dari ketarangan para saksi dan barang bukti di TKP, ada dugaan kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap peserta diklat. Kekerasan itulah yang diduga menjadi penyebab meninggalnya tiga peserta diklat tersebut.
"Nanti kita akan segera amankan tersangka setelah pemeriksaan tuntas dilakukan," ujarnya.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada belasan panitia yang bakal diperiksa untuk menguak apa yang sebenarnya terjadi dalam diksar yang digelar di Perbukitan Tlogodlingo Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu tersebut. Pemeriksaan terhadap panitia juga dilakukan untuk melengkapi data yang dibutuhkan oleh petugas.
Menurut Ade Safri, keterangan dari panitia namtinya akan dicocokkan dengan keterangan dari sejumlah saksi, keluarga korban dan juga saksi ahli pidana. Setelah pemeriksaan panitia dilakukan, langkah selanjutnya adalah gelar perkara dan penentuan tersangka.
"Ada beberapa nama yang kemungkiman nantinya dijadikan tersangka atas meninggalnya peserta diklat bernama, Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurpadmi. Pemeriksaan kita jadwalkan mulai senin, surat pemanggilan kepada panitia sudah kita layangkan," kata Ade Safitri kepada wartawan, Minggu (29/1/2017).
Ade menuturkan, dari ketarangan para saksi dan barang bukti di TKP, ada dugaan kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap peserta diklat. Kekerasan itulah yang diduga menjadi penyebab meninggalnya tiga peserta diklat tersebut.
"Nanti kita akan segera amankan tersangka setelah pemeriksaan tuntas dilakukan," ujarnya.
(whb)