Razia di Area Balapan Liar, Polres Lubuklinggau Tilang Puluhan Motor
Minggu, 29 Januari 2017 - 04:05 WIB
Razia di Area Balapan Liar, Polres Lubuklinggau Tilang Puluhan Motor
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Anggota Polres Lubuklinggau menggelar razia untuk antisipasi balap liar yang kerap dilakukan kaula muda di malam Minggu pada sejumah titik di Kota Lubuklinggau.
Razia yang digelar Sabtu (28/1/2017) dari pukul 20.00 WIB di depan Mapolres Lubuklinggau ini membuat para kaula muda yang sering balap liar kalang kabut.
Pantauan di lapangan, sejumlah sepeda motor berknalpot bising yang sering ditunggangi pembalap liar tak berani melintasi lokasi razia, mereka banyak berhenti dan memutar arah.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur melalui Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Sukiman mengatakan razia tersebut akan secara kontinue dan berkala dilakukan ditempat berbeda terutama lokasi yang sering digunakan menjadi trek balap liar.
Adapun lokasi yang sering menjadi lintasan balap liar diantaranya Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I tepatnya dari depan SMA Yadika sampai ke Linggau Plaza, kemudian di Jalan A Yani,Kelurahan Megang,Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Diterangkanya, dari razia ini terdapat 33 tilang dengan rincian 10 tilang STNK, 22 tilang kendaraan roda dua dan 1 tilang kendaraan roda empat.
"Anggota di lapangan terus melakukan razia dalam upaya penertiban pelanggaran dan balap liar, secara kontinue kita lakukan di lokasi dan waktu yang berbeda," ungkapnya.
Sedangkan, Nopi (25) salah satu pengendara mengatakan razia yang dilakukan polisi sangat bagus apalagi di malam minggu sebab banyak sepeda motor yang berknalpot bising sering kebut-kebutan di jalan raya.
"Bagus pak, apa lagi kalau razianya pas ABG-ABG lagi balapan di jalan, supaya mereka jera tidak balapan di jalan raya lagi," tandas dia.
Razia yang digelar Sabtu (28/1/2017) dari pukul 20.00 WIB di depan Mapolres Lubuklinggau ini membuat para kaula muda yang sering balap liar kalang kabut.
Pantauan di lapangan, sejumlah sepeda motor berknalpot bising yang sering ditunggangi pembalap liar tak berani melintasi lokasi razia, mereka banyak berhenti dan memutar arah.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur melalui Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Sukiman mengatakan razia tersebut akan secara kontinue dan berkala dilakukan ditempat berbeda terutama lokasi yang sering digunakan menjadi trek balap liar.
Adapun lokasi yang sering menjadi lintasan balap liar diantaranya Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I tepatnya dari depan SMA Yadika sampai ke Linggau Plaza, kemudian di Jalan A Yani,Kelurahan Megang,Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Diterangkanya, dari razia ini terdapat 33 tilang dengan rincian 10 tilang STNK, 22 tilang kendaraan roda dua dan 1 tilang kendaraan roda empat.
"Anggota di lapangan terus melakukan razia dalam upaya penertiban pelanggaran dan balap liar, secara kontinue kita lakukan di lokasi dan waktu yang berbeda," ungkapnya.
Sedangkan, Nopi (25) salah satu pengendara mengatakan razia yang dilakukan polisi sangat bagus apalagi di malam minggu sebab banyak sepeda motor yang berknalpot bising sering kebut-kebutan di jalan raya.
"Bagus pak, apa lagi kalau razianya pas ABG-ABG lagi balapan di jalan, supaya mereka jera tidak balapan di jalan raya lagi," tandas dia.
(sms)