Bermodal Celurit, Pelajar Nekat Jambret Warga di Tambora, Jakarta Barat
Rabu, 25 Januari 2017 - 13:40 WIB
Bermodal Celurit, Pelajar Nekat Jambret Warga di Tambora, Jakarta Barat
A
A
A
JAKARTA - Bermodal celurit, sepasang remaja, Arif Santoso (19) dan VH (16) nekat menjambret sejumlah warga di kawasan itu pada Selasa (24/1/2017) malam.
Naas, saat keduanya melakukan aksinya, mereka tertangkap basah oleh polisi.Keduanya pun menyerah dan ketakutan ketika tembakan peringatan diletuskan ke udara. "Mereka kemudian menyerah, dengan tas perempuan yang merupakan hasil kejahatan," tutur Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius, Rabu (25/1/2017).
Dari pemeriksaan sementara, keduanya kerap melakukan aksi kejahatan menjambret. Mereka membidik pengendara wanita, kemudian mengambil paksa benda berharga. Ketika ada perlawanan, mereka tak segan menyerang menggunakan clurit.
Seperti saat keduanya akan diamankan petugas, salah satu pelaku sempat menodongkan celuritnya kepada petugas. Polisi pun mengeluarkan senjata api dan memberikan tembakan peringatan. "Keduanya langsung menyerah. Mirisnya, satu pelaku (VH) merupakan pelajar SMP Swasta," tuturnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini. Keduanya beserta korbannya, Soniah Rabiah (19) sudah dimintai keterangan. Bahkan, Anton menyakini pelaku sering melakukan aksinya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara minimal tujuh tahun Karena dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Naas, saat keduanya melakukan aksinya, mereka tertangkap basah oleh polisi.Keduanya pun menyerah dan ketakutan ketika tembakan peringatan diletuskan ke udara. "Mereka kemudian menyerah, dengan tas perempuan yang merupakan hasil kejahatan," tutur Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius, Rabu (25/1/2017).
Dari pemeriksaan sementara, keduanya kerap melakukan aksi kejahatan menjambret. Mereka membidik pengendara wanita, kemudian mengambil paksa benda berharga. Ketika ada perlawanan, mereka tak segan menyerang menggunakan clurit.
Seperti saat keduanya akan diamankan petugas, salah satu pelaku sempat menodongkan celuritnya kepada petugas. Polisi pun mengeluarkan senjata api dan memberikan tembakan peringatan. "Keduanya langsung menyerah. Mirisnya, satu pelaku (VH) merupakan pelajar SMP Swasta," tuturnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini. Keduanya beserta korbannya, Soniah Rabiah (19) sudah dimintai keterangan. Bahkan, Anton menyakini pelaku sering melakukan aksinya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara minimal tujuh tahun Karena dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(pur)