Ngaku dari Mabes Polri dan Kejagung, Tiga Pelaku Penipuan Dibekuk TNI
A
A
A
INDRAMAYU - Tiga pelaku penipuan yang mengaku dari Mabes Polri dan Kejagung ditangkap anggota Kodim 0616 Indramayu Jawa Barat, Kamis (19/1/2017) dini hari saat melakukan aksi pemerasan kepada sejumlah kelompok tani di daerah tersebut.
Ketiga aparat gadungan tersebut yakni Tri Permadi yang mengaku anggota Polri berpangkat Kombes dan Ebet serta Katno mengaku berprofesi sebagai staf penelaah di Kejaksaan Agung.
Dalam aksinya, ketiga pelaku pemerasan terhadap kelompok tani penerima bantuan kedelai ini, meminta uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah agar kasusnya tidak dilanjutkan di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
Dandim 0616 Indramayu Letkol Benny Febriyanto mengatakan ketiga pelaku pemerasan kepada kelompok tani di Indramayu ini dinilai sangat meresahkan. "Ketiganya sudah dilimpahkan ke penyidikannya Polres Indramayu," katanya.
Untuk mepertanggungjawaabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Indramayu. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurangan sembilan tahun penjara.
Ketiga aparat gadungan tersebut yakni Tri Permadi yang mengaku anggota Polri berpangkat Kombes dan Ebet serta Katno mengaku berprofesi sebagai staf penelaah di Kejaksaan Agung.
Dalam aksinya, ketiga pelaku pemerasan terhadap kelompok tani penerima bantuan kedelai ini, meminta uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah agar kasusnya tidak dilanjutkan di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
Dandim 0616 Indramayu Letkol Benny Febriyanto mengatakan ketiga pelaku pemerasan kepada kelompok tani di Indramayu ini dinilai sangat meresahkan. "Ketiganya sudah dilimpahkan ke penyidikannya Polres Indramayu," katanya.
Untuk mepertanggungjawaabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Indramayu. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurangan sembilan tahun penjara.
(nag)