Hotman Paris Minta Kajati Jatim Periksa Jaksa Kasus Chin Chin

Rabu, 18 Januari 2017 - 16:48 WIB
Hotman Paris Minta Kajati...
Hotman Paris Minta Kajati Jatim Periksa Jaksa Kasus Chin Chin
A A A
SURABAYA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berencana melaporkan balik kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pencurian yang membelit Trisulowati Jusuf alias Chin Chin. Sebab, kasus tersebut sarat dengan kejanggalan dan diduga terdapat campur tangan mafia hukum.

Hotman mempertanyakan profesionalitas Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam menangani kasus tersebut. "Saya sangat berharap kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar memeriksa aspidumnya, kajarinya, atau siapa jaksa yang menangani, kenapa bisa sampai P21 (berkas dari penyidik kepolisian sempurna)," kata Hotman di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/1/2017).

Menurut Hotman Paris, kasus yang membelit kliennya bukanlah pidana, melainkan sebagai perdata yang kaitannya dengan harta gono-gini. Sebagaimana diketahui, Chin Chin dan Gunawan Angka Widjaja (pelapor) adalah pasangan suami-istri yang mendirikan perusahaan bersama PT Blauran Cahaya Mulia (BCM).

Dia juga mempertanyakan proses penyidikan Chin Chin saat awal disidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya. "Karena hanya gara-gara sebagai Direktur Utama klien saya memindahkan dokumen, jadi tindak pidana. Padahal, kalau ingin tahu sebetulnya dokumen itu dokumen busuk. Hanya fotokopi, dipindahkan untuk kepentingan audit," jelasnya.

Untuk diketahui, Chin Chin dan Gunawan semula mendirikan perusahaan PT BCM yang bergerak di bidang properti. Chin Chin menjadi Direktur Utama dan suaminya sebagai Komisaris Utama. Bangunan yang dikelola oleh perusahan tersebut adalah Empire Palace Hotel di Kawasan Jalan Blauran, Surabaya.

Biduk rumah tangga yang belasan tahun dibina belasan tahun, belakangan berubah dari harmonis menjadi menegangkan. Perseteruan keduanya berimbas pada perusahaan yang sudah dibesarkan bersama.

Puncaknya, Gunawan Angka Widjaja melaporkan Chin Chin ke Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim pada Oktober 2016. Gunawan menuding Chin Chin mencuri ratusan lembar cek, menggelapkan puluhan sertifikat properti, mencuri dokumen perusahaan, dan melakukan penipuan disertai penggelapan proyek ruko di Sidoarjo.
(zik)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Buntut Pengunjung Masuk...
Buntut Pengunjung Masuk Kandang Gajah, Ragunan Perketat Pengawasan
17 menit yang lalu
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
3 jam yang lalu
5 Fakta Bom Perang Dunia...
5 Fakta Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Numfor, Nomor 3 Memilukan
4 jam yang lalu
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
4 jam yang lalu
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
7 jam yang lalu
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
13 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved