Polisi Hentikan Produksi Pupuk Ilegal di Karanganyar

Rabu, 18 Januari 2017 - 16:11 WIB
Polisi Hentikan Produksi Pupuk Ilegal di Karanganyar
Polisi Hentikan Produksi Pupuk Ilegal di Karanganyar
A A A
KARANGANYAR - Polres Karanganyar menghentikan produksi pabrik pupuk organik ilegal di Dukuh Celengan, Desa Mojoroto, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Pemilik pabrik, Suwarno, diamankan dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk produksi disita.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pabrik pupuk ilegal tersebut sudah beroperasi sejak awal 2016. Pemilik pabrik sengaja memproduksi pupuk organik jenis NKCL di Mojogedang tanpa mengurus perizinan terlebih dahulu.

“Pupuk yang dibuat tersangka itu asli dan tidak ada indikasi memalsukan pupuk merek tertentu. Namun, cara yang dilakukan salah, karena tidak memiliki izin,” sebut Kapolres, Rabu (18/1/2017).

Proses pembuatan dilakukan menggunakan peralatan semi modern, seperti mesin penghalus, mesin pencampur dan mesin jahit untuk karung. Bahan pembuatan pupuk tersebut berupa garam grosok dan Kapur Dolmit serta sejumlah bahan-bahan lainnya.

Produksi pupuk tersebut dijual ke sejumlah pengecer di wilayah Karanganyar dan sekitarnya seharga Rp80.000 untuk satu sak ukuran 50 kilogram. Pabrik yang sudah beroperasi sekitar enam bulan, setiap hari memproduksi enam ton pupuk.

Kapolres menambahkan, pemilik pabrik melanggar Pasal 106 Jo Pasal 24 Ayat 1 Undang-Undang No 7/2014 tentang Perdagangan. Akibat perbuatannya, pemilik pabrik terancam dipenjara selama empat tahun dan denda sebanyak Rp10 miliar.

“Dia (pemilik pabrik) sebenarnya bukan warga Karanganyar, melainkan warga Raci, Kecamatan Batangan Pati. Di Mojogedang hanya memproduksi pupuk tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Suwarno mengaku, belum mengurus izin produksi pupuk tersebut. Dia mengatakan, baru mencoba memproduksi pupuk untuk percobaan. Rencananya, setelah usahanya berjalan lancar baru mengurus izinnya.

“Saya memiliki keterampilan membuat pupuk dari tempat kerja lamanya yang ada di Pati. Setelah keluar, saya mencoba merintis sendiri usaha pembuatan pupuk di Karanganyar,” sebutnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2057 seconds (0.1#10.140)