Imigrasi Maluku Tangkap Warga China dan Thailand
A
A
A
AMBON - Petugas Imigrasi Kelas Satu Ambon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil-Kemenkumham) Provinsi Maluku, menangkap seorang perempuan warga negara China dan seorang lelaki asal Thailand. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda di Ambon.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Maluku, Priyadi mengatakan, perempuan asal China yang ditangkap bernama Zhang Jinlan (54). Perempuan ini sehari-hari berdagang emas imitasi di salah satu pasar tradisional di Kota Ambon, Maluku.
“Perempuan berkebangsaan China ini, ditangkap dengan barang bukti berupa sejumlah emas imitasi dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Pihak Imigrasi masih terus melakukan pengejaran terhadap beberapa orang warga negara China, karena diduga mereka berkelompok,” kata Priyadi, Rabu (18/1/2017).
Masih kata Priyadi, seorang lelaki warga Thailand yang ditangkap bernama Prase Tanlab. Lelaki ini ditangkap di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Dia bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit.
“Diduga dia tertinggal kapal, karena setelah berkoordinasi dengan kedutaan Thailand di Jakarta, mereka mengakui Prasae Tanlab, benar WNA asal Thailand. Untuk keperluan penyelidikan, kedua WNA tersebut diamankan di Rumah Tahanan Imigrasi Kelas Satu Ambon di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon,” ujar Priyadi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Maluku, Priyadi mengatakan, perempuan asal China yang ditangkap bernama Zhang Jinlan (54). Perempuan ini sehari-hari berdagang emas imitasi di salah satu pasar tradisional di Kota Ambon, Maluku.
“Perempuan berkebangsaan China ini, ditangkap dengan barang bukti berupa sejumlah emas imitasi dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Pihak Imigrasi masih terus melakukan pengejaran terhadap beberapa orang warga negara China, karena diduga mereka berkelompok,” kata Priyadi, Rabu (18/1/2017).
Masih kata Priyadi, seorang lelaki warga Thailand yang ditangkap bernama Prase Tanlab. Lelaki ini ditangkap di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Dia bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit.
“Diduga dia tertinggal kapal, karena setelah berkoordinasi dengan kedutaan Thailand di Jakarta, mereka mengakui Prasae Tanlab, benar WNA asal Thailand. Untuk keperluan penyelidikan, kedua WNA tersebut diamankan di Rumah Tahanan Imigrasi Kelas Satu Ambon di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon,” ujar Priyadi.
(wib)