DPRD Bentuk Pansus Kasus Mesum Bupati Katingan
A
A
A
KATINGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, resmi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menangani kasus mesum Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan seorang PNS berinisal FY. Pansus ini dibentuk saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa di ruang rapat DPRD, Rabu (18/1/2017).
Dipilih 11 anggota DPRD Katingan sebagai anggota pansus. Ketua Pansus dipercayakan kepada Fahmi Fauzi, Wakil Ketua Marserius, sedangkan anggotanya Riming, Essenhover, Akhmad Saifudi, Bhakti Gunawan, Sugianto, Karyadi, Eterly, Hermanprimansyah, Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nusa, dan Wakil Ketua 2 Alfujiansyah.
Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa meminta kepada anggota pansus bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. "Kami harapkan pansus dapat bekerja maksimal supaya kasus ini cepat tuntas dan diputuskan secara bijaksana," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya banyak masyarakat katingan menggelar aksi demo ke kantor DPRD Katingan menuntut pemberhentian Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dari jabatannya. Tuntutan tersebut muncul setelah Bupati Katingan Ahmad Yantenglie terjerat kasus mesum dengan seorang PNS berinisial FY.
Dipilih 11 anggota DPRD Katingan sebagai anggota pansus. Ketua Pansus dipercayakan kepada Fahmi Fauzi, Wakil Ketua Marserius, sedangkan anggotanya Riming, Essenhover, Akhmad Saifudi, Bhakti Gunawan, Sugianto, Karyadi, Eterly, Hermanprimansyah, Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nusa, dan Wakil Ketua 2 Alfujiansyah.
Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa meminta kepada anggota pansus bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. "Kami harapkan pansus dapat bekerja maksimal supaya kasus ini cepat tuntas dan diputuskan secara bijaksana," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya banyak masyarakat katingan menggelar aksi demo ke kantor DPRD Katingan menuntut pemberhentian Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dari jabatannya. Tuntutan tersebut muncul setelah Bupati Katingan Ahmad Yantenglie terjerat kasus mesum dengan seorang PNS berinisial FY.
(wib)