Pura-pura Minjam, Erick Gelapkan Mobil Avanza

Senin, 16 Januari 2017 - 16:54 WIB
Pura-pura Minjam, Erick...
Pura-pura Minjam, Erick Gelapkan Mobil Avanza
A A A
TANGERANG SELATAN - Akal bulus Erick Kartiadi (33), yang berpura-pura menyewa satu unit mobil harus berakhir di dalam jeruji besi. Pasalnya, Erick menggadaikan mobil sewaannya tersebut kepada orang lain, hingga akhirnya si korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kejadian berawal saat Erick mendatangi korban bernama Ahmad Sunandar (25), di Desa Palasari, Legok, Tangerang Selatan, Jumat 5 Januari 2017. Kedatangannya, untuk menyewa seunit mobil merek Toyota Avanza B 1964 NKK.

Saat itu, dia berdalih akan menjemput keluarganya di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Erick yang beralamat di Kampung Blok Kelapa, RT02/27, Serdang Wetan, Legok, menjanjikan kepada korban hanya menyewa selama sehari.

"Pelaku modusnya sewa sehari untuk jemput keluarganya di bandara. Karena percaya, lalu korban memberikan kunci dan surat mobil," terang Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri di Tangsel, Senin (16/1/2017).

Namun setelah sehari berlalu, Erick tak ada kabar. Ketika dihubungi pun, tak ada jawaban pasti, Erick selalu mengatakan, jika mobil Avanza warna putih itu secepatnya akan dipulangkan.

Karena khawatir terjadi sesuatu, korban pun segera melapor ke polisi. Hasilnya, berdasarkan penelusuran petugas di lapangan, ternyata mobil korban sudah berpindah tangan kepada orang lain bernama Cecep dengan cara digadai.

"Pelaku menggelapkan mobil korban kepada orang lain, kerugiannya mencapai Rp150 juta," sambung Mansuri.

Berdasarakan keterangan itu, petugas langsung memburu Erick, hingga akhirnya pada Minggu 15 Januari 2017, pelaku dapat diamankan berikut barang bukti berupa seunit mobil milik korban dan suratnya.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dengan pidana penjara maksimal empat tahun," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
18 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
40 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
55 menit yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
58 menit yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved