Belasan Polisi di Luwu Raya Terlibat Jual Beli 'Mobil Bodong'

Minggu, 15 Januari 2017 - 19:29 WIB
Belasan Polisi di Luwu Raya Terlibat Jual Beli Mobil Bodong
Belasan Polisi di Luwu Raya Terlibat Jual Beli 'Mobil Bodong'
A A A
PALOPO - Sejumlah oknum polisi di Luwu Raya diduga terlibat dalam praktik jual beli mobil yang tidak dilengkapi surat-surat seperti BPKB dan STNK alias mobil bodong.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, sampai saat ini ada 13 nama yang diduga telah membeli mobil bodong.

Ke-13 personil ini tersebar di Polres Luwu Timur 10 orang, diantaranya ada yang berpangkat perwira dan menjabat sebagai Kasat Binmas.

Ke-10 anggota Polres Luwu Timur tersebut yakni, AKP Selvis yang juga Kasat Bimmas membeli mobil Innova, Iptu Samuji anggota Provos Polda Sulsel membeli mobil Innova.

Kemudian Aiptu Purwadi anggota Polsek mangkutana membeli mobil Innova, Aiptu Jimris anggota Polsek Burau membeli monil Avanza, Bripka Akib anggota Sat Pantas membeli mobil Avanza.

Lima personil Polres Luwu Timur lainnya, Bripka Muhammad Tahir anggota Sumda membeli mobil Avanza, Bripka Nyoman anggota Satuan Lantas membeli mobil Avanza.

selanjutnya, Aiptu Effendi anggota Satuan Narkoba membeli mobil Avanza dan mobil Toyota Rush, Brigpol Jon dab Bripka Hamka anggota Polsek Burau membeli mobil Honda Jazz.

Keterlibatan sejumlah personil polisi diatas dalam membeli mobil bodong diduga tidak lepas peran dari AKP Hariyadi Tukiyar, Kapolsek Burau Polres Lutim.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Parajohan Simanjuntak, mengakui adanya dugaan keterlibatan personilnya sebagai pembeli mobil bodong.

"Mereka sudah diperiksa di Polda, sejauh mana pemeriksaannya saya belum bisa memberikan keterangan. Setahu saya, anggota saya bukan penjual mobil bodong," ujarnya.

Terkait keterlibatan Kapolsek Burau dalam memfasilitasi penjualan mobil bodong, Kapolres enggan memberikan keterangan.

Selain 10 personil Polres Luwu Timur, disebutkan pembelian mobil bodong juga dilakukan dua orang personil Lantas Polres Palopo Brigpol Sudarmaji dan Bripka Iwan Kalla.

Tidak sampai disitu, satu orang personil Polres Luwu bernama Bripka Suparto anggota Polsek Bajo juga membeli satu unit mobil Innova bodong.

Seperti yang disampaikan Kapolres Luwu Timur, Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono, juga enggan berkomentar jauh.

Dudung menjelaskan kasus ini langsung ditangani oleh Polda Sulsel. "Dua orang anggota saya saat ini sudah diperiksa di Polda, sejauh mana keterlibatan mereka saya belum bisa memberikam keterangan," ujarnya.

Meski demikian, Kapolres Palopo berkeyakinan anggotanya tidak terlibat dalam penjualan mobil bodong. "Mereka hanya korban, hanya tetap saya sayangkan, meraka ini tidak semestinya membeli mobil seperti itu," ujarnya.

Atas kejadian ini, Kapolres Palopo telah menyampaikan kepada seluruh personelnya agar segera melaporkan jika masih ada diantara mereka yang membeli dan menggunakan mobil bodong.

Langkah lain yang telah dilakukan Polres Palopo dengan meningkatkan pemantauan peredaran kendaraan bodong, mobil maupun motor curian atau pun kendaraan selundupan tanpa melalui pengawasan petugas pajak negera bea dan cukai.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6107 seconds (0.1#10.140)