Ditipu Calon TKW, Wahyudin Kehilangan Rp60 Juta

Minggu, 15 Januari 2017 - 07:54 WIB
Ditipu Calon TKW, Wahyudin...
Ditipu Calon TKW, Wahyudin Kehilangan Rp60 Juta
A A A
TANGERANG SELATAN - Re (30), calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan berangkat ke Taiwan, nekat melakukan penipuan dengan menjual bangunan kontrakan di Kampung Kademangan, RT 05 RW 03, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan. Korbannya, Wahyudin (34), tak menyadari bangunan kontrakan seluas 177 meter persegi yang telah dibelinya dari Re seharga Rp60 juta adalah milik orang lain.

Kejadian berawal saat Re mendatangi kediaman korban di Kampung Keranggan, Setu, Tangsel, beberapa waktu lalu. Selanjutnya perempuan asal Cianjur itu pun menawarkan bangunan kontrakan tiga pintu.

Dengan harga jual relatif murah serta diiming-imingi keuntungan sewa tiap bulan, korban menyanggupi untuk membelinya dengan harga yang ditawarkan pelaku, yakni sebesar Rp60 juta.

"Pelaku mengaku jika bangunan itu miliknya, lalu menunjukkan surat Akta Jual Beli (AJB) palsu. Karena kurang teliti, korban percaya begitu saja kemudian membelinya seharga Rp60 juta," kata AKP Mansuri, kepala Bagian Humas Polres Tangsel, Sabtu (14/1/2017).

Namun, korban kaget setelah mengetahui kontrakan yang baru saja dibelinya itu bukanlah milik Re, melainkan punya orang lain bernama Mad Kicit. Sedangkan surat AJB yang dipegangnya, setelah dikroscek ternyata palsu.

Merasa ditipu, Wahyudin segera melapor ke Polsek Cisauk dengan melampirkan bukti berupa satu lembar kuitansi, satu lembar buku AJB palsu, dan tiga lembar surat perjanjian kontrak.

"Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera mencari pelaku di kediamannya, namun ternyata sudah tak ada. Informasinya dia sedang di suatu penampungan TKW di Bekasi," ungkap AKP Mansuri.

Tak mau kehilangan buruannya, polisi langsung mengejar hingga ke wilayah Bekasi. Di sana, akhirnya petugas dapat mengamankan Re yang rencananya berangkat ke Taiwan pada pada Senin (16/1/2017). "Dia ditangkap di penampungan PJTKI daerah Bekasi," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
1 jam yang lalu
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
1 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
3 jam yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
6 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
17 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
17 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved