Panwas Temukan Banyak APK Tak Sesuai Aturan

Senin, 09 Januari 2017 - 16:12 WIB
Panwas Temukan Banyak...
Panwas Temukan Banyak APK Tak Sesuai Aturan
A A A
YOGYAKARTA - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Yogyakarta, menemukan banyak pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Yogyakarta 2017 yang menyalahi aturan. Untuk itu, Panwas melayangkan surat peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, agar pemasangan APK sesuai Perwal 89/2016.

"Hampir di setiap kecamatan ada pelanggaran pemasangan APK. Ada APK dipasang di pohon, di jembatan, dan fasilitas umum. Itu menyalahi ketentuan," kata Ketua Panwas Yogyakarta, Agus Muhammad Yasin, seusai rapat dengan Komisi A DPRD Kota Yogyakarta terkait pengawasan pelaksanaan tahapan Pilwali 2017, Senin (9/1/2017).

Agus mengaku, terpaksa melayangkan surat peringatan karena rekomendasi yang diserahkan ke KPU sejak 23 Desember, ternyata sampai saat ini belum ditindaklanjuti. Isi rekomendasi tersebut adalah agar KPU memindahkan lokasi pemasangan APK yang menyalahi aturan.

Apalagi, sudah ada kasus seorang pengendara motor meninggal setelah tertimpa APK berbentuk baliho yang roboh di Jalan Prof Dr Sardjito, Terban, Gondokusuman, pertengahan Desember lalu. “Harus ada perbaikan pemasangan APK agar tidak mengganggu pengguna jalan,” imbuhnya,

Terpisah, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto, berjanji segera memindahkan APK sesuai rekomendasi dari panwas. Dia juga menyadari ada sejumlah APK yang dipasang di pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum lainnya yang tidak tepat. “Akan segera kami pindahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Komisoner Panwas Kota Yogyakarta Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iwan Ferdian Susanto mengungkapkan, ada laporan 18 APK berbentuk spanduk yang hilang di 11 titik. Di antaranya berada di dekat Stasiun Lempuyangan, Sorosutan, Kleringan, dan jalan Brigjen Katamso.

Atas hilangnya belasan APK tersebut, pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar segera mengganti atau memasang ulang APK di titik-titik tersebut. “Untuk APK yang hilang ini, kami belum bisa memastikan apakah memang benar-benar hilang atau sengaja dirusak oleh oknum tertentu. Sebab, minim saksi mata yang melihat kejadiannya," kata Iwan.
(wib)
Berita Terkait
Tiga Daerah di Yogyakarta...
Tiga Daerah di Yogyakarta Siap Gelar Pilkada Desember
Tolak Revisi UU Pilkada,...
Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta
Pilkada Serentak di...
Pilkada Serentak di Yogyakarta, Polisi Petakan 27 TPS Rawan
Golkar Usung Kader Muhammadiyah...
Golkar Usung Kader Muhammadiyah Afnan Hadikusumo di Pilkada Yogyakarta 2024
Ditemani Cucu HB VIII,...
Ditemani Cucu HB VIII, Cabup Sunaryanto Ziarah ke Makam Raja-raja Mataram
KPU DIY Pastikan Pilkada...
KPU DIY Pastikan Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tak ada Calon Perseorangan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
6 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved