Panwas Temukan Banyak APK Tak Sesuai Aturan

Senin, 09 Januari 2017 - 16:12 WIB
Panwas Temukan Banyak APK Tak Sesuai Aturan
Panwas Temukan Banyak APK Tak Sesuai Aturan
A A A
YOGYAKARTA - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Yogyakarta, menemukan banyak pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Yogyakarta 2017 yang menyalahi aturan. Untuk itu, Panwas melayangkan surat peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, agar pemasangan APK sesuai Perwal 89/2016.

"Hampir di setiap kecamatan ada pelanggaran pemasangan APK. Ada APK dipasang di pohon, di jembatan, dan fasilitas umum. Itu menyalahi ketentuan," kata Ketua Panwas Yogyakarta, Agus Muhammad Yasin, seusai rapat dengan Komisi A DPRD Kota Yogyakarta terkait pengawasan pelaksanaan tahapan Pilwali 2017, Senin (9/1/2017).

Agus mengaku, terpaksa melayangkan surat peringatan karena rekomendasi yang diserahkan ke KPU sejak 23 Desember, ternyata sampai saat ini belum ditindaklanjuti. Isi rekomendasi tersebut adalah agar KPU memindahkan lokasi pemasangan APK yang menyalahi aturan.

Apalagi, sudah ada kasus seorang pengendara motor meninggal setelah tertimpa APK berbentuk baliho yang roboh di Jalan Prof Dr Sardjito, Terban, Gondokusuman, pertengahan Desember lalu. “Harus ada perbaikan pemasangan APK agar tidak mengganggu pengguna jalan,” imbuhnya,

Terpisah, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto, berjanji segera memindahkan APK sesuai rekomendasi dari panwas. Dia juga menyadari ada sejumlah APK yang dipasang di pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum lainnya yang tidak tepat. “Akan segera kami pindahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Komisoner Panwas Kota Yogyakarta Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iwan Ferdian Susanto mengungkapkan, ada laporan 18 APK berbentuk spanduk yang hilang di 11 titik. Di antaranya berada di dekat Stasiun Lempuyangan, Sorosutan, Kleringan, dan jalan Brigjen Katamso.

Atas hilangnya belasan APK tersebut, pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar segera mengganti atau memasang ulang APK di titik-titik tersebut. “Untuk APK yang hilang ini, kami belum bisa memastikan apakah memang benar-benar hilang atau sengaja dirusak oleh oknum tertentu. Sebab, minim saksi mata yang melihat kejadiannya," kata Iwan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6767 seconds (0.1#10.140)