Otak Perampokan Toko Emas Diberondong Peluru

Senin, 09 Januari 2017 - 05:07 WIB
Otak Perampokan Toko...
Otak Perampokan Toko Emas Diberondong Peluru
A A A
PRABUMULIH - Setelah buron lebih dari tiga tahun, Idil Herman (45) warga Desa Pendam, RT 3, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OKI, diringkus Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Sabtu 6 Januari sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku perampokan toko mas Mulia di Kota Prabumulih pada 1 November 2013 silam ini, dibekuk saat tengah asyik menonton acara orgen tinggal di Desa Sri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja, OKI.

Bahkan, karena berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, tersangka dihadiahi timah panas. Tak tanggung-tanggung, empat butir peluru bersarang di kedua kaki tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo menjelaskan, tersangka merupakan komplotan pelaku perampokan toko emas Mulia di Prabumulih pada 1 November 2013 lalu.

"Komplotan ini berjumlah enam orang. Tiga orang sudah diadili dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan," ujar Prasetijo, saat gelar tersangka di Mapolda Sumsel, Minggu (8/1/2017).

Ditambahkan dia, untuk dua orang komplotan perampokan ini masih dilakukan pengejaran oleh pihaknya. "Identitas kedua pelaku sudah kantongi, dan masih dalam pengejaran," kata Prasetijo.

Untuk modus komplotan ini sendiri, dikatakan Prasetijo, komplotan ini menggunakan kendaraan roda empat mendatangi Toko Emas Mulia. Kemudian empat orang masuk ke toko dengan membawa senjata api rakitan.

"Dua orang lagi menunggu di dalam mobil dan luar toko, mereka berdua mengawasi situasi sekitar toko," jelas dia.

Selanjutnya, komplotan ini berhasil menggasak 20 kilogram emas, yang ditaksir mencapai Rp3 miliar. "Tersangka yang kita tangkap ini merupakan otaknya," tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. "Tersangka juga akan kita kenakan UU Darurat tentang kepemilikan senjata api," tukasnya.

Sementara itu, tersangka Idil mengaku, mendapatkan bagian sebanyak 2 ons emas dari 20 kilogram. Dan telah dijualnya seharga Rp35 juta.

"Uangnya sudah habis saya gunakan untuk mabuk-mabukan dan bermain judi pak," ujar tersangka, yang masih menahan rasa sakit di kedua kakinya.
(sms)
Berita Terkait
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampokan Toko Emas...
Perampokan Toko Emas Gegerkan Jember, 15 Baki Perhiasan Dibawa Kabur
Gempar, Siang Bolong...
Gempar, Siang Bolong Perampok Nekat Gasak Perhiasan Emas di Aceh Barat
Ngeri! Bocah 7 Tahun...
Ngeri! Bocah 7 Tahun di Sampang Dibunuh lalu Mayatnya Ditimbun dengan Batu
Perampok Berpistol Gasak...
Perampok Berpistol Gasak Emas Senilai Rp400 Juta di Pasar Klepek Bojonegoro
Ditangkap Polisi, Ini...
Ditangkap Polisi, Ini Tampang 5 Perampokan Toko Emas Pasar Inpres PALI
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved