Ali Mukti, Perampok Sadis Diringkus Polisi Saat Minum Tuak
A
A
A
SIAK - Tim gabungan Polsek Minas dan Polres Siak Provinsi Riau menangkap seorang rampok yang terkenal kejam. Selain terlibat perampokan, tersangka bernama Mukti Ali juga terlibat pencabulan.
Mukti ditangkap polisi saat berada di sebuah warung tuak di daerah Minas, Siak. Dalam kasus ini polisi masih memburu satu rekannya.
"Tersangka terlibat kasus perampokan menggunakan senjata api dan pencabulan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2017).
Bersama rekannya, Mukti melakukan aksi perampokan di rumah seorang PNS bernama Dwi Gunawan yang berada di Kelurahan Minas Kecamatan Minas. Dimana pada 25 Desember 2016 malam, korban bersama istrinya sedang nonton TV. Lolongan anjing di belakang rumah menggangu istirahat mereka.
Kemudian Dwi keluar rumah. Saat membuka pintu ternyata dua orang tidak dikenal sudah dihadapannya. Salah satu tersangka menodongkan senjata dan meminta korban tiarap.
Awalnya korban menolak, kemudian tersangka meletuskan senjata api ke udara, korban tetap menolak. Kemudian pelaku menghantamkan gagang pistol ke kepala korban.
Setelah terjatuh, kedua kaki dan tangan korban diikat. Sementara mulut dilakban dan mata diikat. Kemudian pelaku mengambil barang berharga seperti uang, HP dan sepeda motor korban.
Mendengar ada keributan, salah satu tetangga bernama Deri datang dengan sepeda motor. Begitu sampai di depan Deri langsung diberondong tembakan. Beruntung, tembakan tidak mengenai dirinya. Diapun kabur dan meninggalkan sepeda motor sportnya. Kedua bandit ini membawa serta motor Deri.
Pada 28 Desember 2016, Mukti beraksi seorang diri. Dia mendatangi rumah WS (28) yang juga masih berada di Kelurahan Minas. Saat itu korban yang sendiri di rumah didatangi Mukti. Kepada korban dia menanyakan keberadaan suaminya. Begitu WS menjelaskan suami tidak ada di rumah, tersangka langsung menodongkan senjata api ke kepala korban.
Pelaku meminta korban mengumpulkan barang berharga di rumah. Akan tetapi korban menjelaskan tidak ada harta di rumah. Tersangka kemudian minta dilayani nafsu birahi.
"Korban menolak untuk diajak hubungan layaknya suami istri. Kemudian tersangka memukulkan senjata api ke kepala korban. Setelah tidak berdaya korban diikat," ucapnya.
Kemudian pelaku membuka pakaian mencabuli korban. "Setelah itu pelaku mengambil anting emas dan sepeda motor korban," tutupnya.
Mukti ditangkap polisi saat berada di sebuah warung tuak di daerah Minas, Siak. Dalam kasus ini polisi masih memburu satu rekannya.
"Tersangka terlibat kasus perampokan menggunakan senjata api dan pencabulan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2017).
Bersama rekannya, Mukti melakukan aksi perampokan di rumah seorang PNS bernama Dwi Gunawan yang berada di Kelurahan Minas Kecamatan Minas. Dimana pada 25 Desember 2016 malam, korban bersama istrinya sedang nonton TV. Lolongan anjing di belakang rumah menggangu istirahat mereka.
Kemudian Dwi keluar rumah. Saat membuka pintu ternyata dua orang tidak dikenal sudah dihadapannya. Salah satu tersangka menodongkan senjata dan meminta korban tiarap.
Awalnya korban menolak, kemudian tersangka meletuskan senjata api ke udara, korban tetap menolak. Kemudian pelaku menghantamkan gagang pistol ke kepala korban.
Setelah terjatuh, kedua kaki dan tangan korban diikat. Sementara mulut dilakban dan mata diikat. Kemudian pelaku mengambil barang berharga seperti uang, HP dan sepeda motor korban.
Mendengar ada keributan, salah satu tetangga bernama Deri datang dengan sepeda motor. Begitu sampai di depan Deri langsung diberondong tembakan. Beruntung, tembakan tidak mengenai dirinya. Diapun kabur dan meninggalkan sepeda motor sportnya. Kedua bandit ini membawa serta motor Deri.
Pada 28 Desember 2016, Mukti beraksi seorang diri. Dia mendatangi rumah WS (28) yang juga masih berada di Kelurahan Minas. Saat itu korban yang sendiri di rumah didatangi Mukti. Kepada korban dia menanyakan keberadaan suaminya. Begitu WS menjelaskan suami tidak ada di rumah, tersangka langsung menodongkan senjata api ke kepala korban.
Pelaku meminta korban mengumpulkan barang berharga di rumah. Akan tetapi korban menjelaskan tidak ada harta di rumah. Tersangka kemudian minta dilayani nafsu birahi.
"Korban menolak untuk diajak hubungan layaknya suami istri. Kemudian tersangka memukulkan senjata api ke kepala korban. Setelah tidak berdaya korban diikat," ucapnya.
Kemudian pelaku membuka pakaian mencabuli korban. "Setelah itu pelaku mengambil anting emas dan sepeda motor korban," tutupnya.
(kri)