Polda Kalteng: AKP ABM Belum Jadi Tersangka Terkait OTT
A
A
A
PALANGKA RAYA - Direskrimum Polda Kalteng belum meningkatkan status tersangka kepada AKP ABM dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim saber pungli Polda Kalteng pada, Selasa 3 Januari lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Gusde Wardana mengatakan, hingga saat ini penyidik belum menetapkan mantan Kasat Reskrim Barito Selatan Kalteng AKP ABM sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan bersama para saksi. Jadi masih belum jadi tersangka, statusnya terperiksa," ujar Gusde kepada tim MNC Media di Polda Kalteng, Sabtu (7/1/2017).
Sebelumnya, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kalteng berhasil menangkap tangan (OTT) seorang perwira pertama berpangkat AKP yang pernah bertugas di Polres Barito Selatan, Kalteng pada Selasa (3/1/2016).
AKP berinisial ABM berhasil diamankan. Namun satu anak buahnya yang berinisial Bripka R berhasil kabur saat OTT.
OTT terhadap oknum perwira polisi pertama dengan barang bukti uang Rp150 juta. AKP ABM merupakan mantan kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barsel. Sedangkan Bripka R merupakan salah satu Kanit Reskrim di Polres Barsel.
Tugas R diduga sebagai pengantar uang Rp150 juta dari Direktur CV Bintang Maloy Group berinisial LI, yang sedang diselidiki dalam dugaan korupsi proyek senilai Rp1,2 miliar.
R menyerahkan uang kepada ABM di dalam mobil. Uang itu dimaksudkan agar LI tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Gusde Wardana mengatakan, hingga saat ini penyidik belum menetapkan mantan Kasat Reskrim Barito Selatan Kalteng AKP ABM sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan bersama para saksi. Jadi masih belum jadi tersangka, statusnya terperiksa," ujar Gusde kepada tim MNC Media di Polda Kalteng, Sabtu (7/1/2017).
Sebelumnya, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kalteng berhasil menangkap tangan (OTT) seorang perwira pertama berpangkat AKP yang pernah bertugas di Polres Barito Selatan, Kalteng pada Selasa (3/1/2016).
AKP berinisial ABM berhasil diamankan. Namun satu anak buahnya yang berinisial Bripka R berhasil kabur saat OTT.
OTT terhadap oknum perwira polisi pertama dengan barang bukti uang Rp150 juta. AKP ABM merupakan mantan kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barsel. Sedangkan Bripka R merupakan salah satu Kanit Reskrim di Polres Barsel.
Tugas R diduga sebagai pengantar uang Rp150 juta dari Direktur CV Bintang Maloy Group berinisial LI, yang sedang diselidiki dalam dugaan korupsi proyek senilai Rp1,2 miliar.
R menyerahkan uang kepada ABM di dalam mobil. Uang itu dimaksudkan agar LI tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi.
(sms)