Berpeluang Tingkatkan Kemakmuran Rakyat, PP Muhammadiyah Ingatkan Ini

Sabtu, 07 Januari 2017 - 08:53 WIB
Berpeluang Tingkatkan...
Berpeluang Tingkatkan Kemakmuran Rakyat, PP Muhammadiyah Ingatkan Ini
A A A
JAKARTA - Keberadaan semen Indonesia di Rembang atau Semen Rembang diharapkan mampu meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekitar.‎ Maka itu tak ada alasan melarang Semen Rembang beroperasi.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, keberadaan Semen Rembang‎ sudah sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dengan kata lain, ‎negara memiliki kepentingan untuk menguasai air, tanah, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarakat.

‎"Sesuai UUD 1945 dalam hal kepentingan umum, rakyat harus merelakan haknya karena ditujukan pada akhirnya untuk kesejahteraan semua juga. Demikian halnya dengan kasus pembangunan pabrik semen di Rembang," ujar Mu'ti di Jakarta, Sabtu (7/1/2017).

Kendati dijamin UUD 1945, ucap Mu'ti, pihak industri BUMN seperti Semen Rembang juga penting memperhatikan beberapa aspek. Dia menyebutkan, paling utama industri yang berlangsung seperti Semen Rembang tetap tak merusak lingkungan dan alam serta nasib kelanjutan hidup masyarakat.

"Tidak merusak alam, apalagi terkait dengan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang dan masyarakat adat. Jika ada tanah penduduk yang dibebaskan atau diambil alih, maka ganti untungnya harus layak. Sehingga masyarakat tidak buntung,‎" pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)