Berpeluang Tingkatkan Kemakmuran Rakyat, PP Muhammadiyah Ingatkan Ini

Sabtu, 07 Januari 2017 - 08:53 WIB
Berpeluang Tingkatkan...
Berpeluang Tingkatkan Kemakmuran Rakyat, PP Muhammadiyah Ingatkan Ini
A A A
JAKARTA - Keberadaan semen Indonesia di Rembang atau Semen Rembang diharapkan mampu meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekitar.‎ Maka itu tak ada alasan melarang Semen Rembang beroperasi.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, keberadaan Semen Rembang‎ sudah sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dengan kata lain, ‎negara memiliki kepentingan untuk menguasai air, tanah, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarakat.

‎"Sesuai UUD 1945 dalam hal kepentingan umum, rakyat harus merelakan haknya karena ditujukan pada akhirnya untuk kesejahteraan semua juga. Demikian halnya dengan kasus pembangunan pabrik semen di Rembang," ujar Mu'ti di Jakarta, Sabtu (7/1/2017).

Kendati dijamin UUD 1945, ucap Mu'ti, pihak industri BUMN seperti Semen Rembang juga penting memperhatikan beberapa aspek. Dia menyebutkan, paling utama industri yang berlangsung seperti Semen Rembang tetap tak merusak lingkungan dan alam serta nasib kelanjutan hidup masyarakat.

"Tidak merusak alam, apalagi terkait dengan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang dan masyarakat adat. Jika ada tanah penduduk yang dibebaskan atau diambil alih, maka ganti untungnya harus layak. Sehingga masyarakat tidak buntung,‎" pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
1 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
1 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
1 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
2 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
2 jam yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved