Polisi Usut Dugaan Korupsi Trans Semarang
A
A
A
SEMARANG - Polrestabes Semarang mengusut dugaan korupsi 8 unit Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang yang disewakan ke pihak swasta secara ilegal. Padahal armada baru tersebut, sedianya untuk operasional Koridor VI rute Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang-Universitas Negeri Semarang (Unnes).
"Koridor tersebut belum beroperasi (Koridor VI), tapi armadanya sudah dioperasikan di koridor lain. Ini sedang kami selidiki (dugaan korupsi)," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji saat ditemui KORAN SINDO di Mapolrestabes Semarang, Jumat (6/1/2017).
Informasi yang dihimpun, 8 unit BRT yang disiapkan untuk operasional Koridor VI, disewakan untuk dipakai di Koridor III (Rute Pelabuhan Tanjung Emas-Jalan Sisingamangaraja Akpol) dan Koridor IV (Rute Terminal Cangkiran-Bandara Ahmad Yani-Stasiun Tawang). Bus tersebut disewakan dengan imbalan sekitar Rp200 juta pada periode September-Oktober 2016.
Saat itu, Kepala Badan Layanan Umum UPTD Terminal Mangkang masih dijabat Joko Umboro, sebelum diganti Agung Nurul Falaq Adi Wibowo. "Kami masih melakukan penyelidikan, makanya belum tahu aliran uangnya ke mana. Predikat crimenya Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," tambah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Wiyono Eko.
Kepala BLU UPTD Terminal Mangkang, Agung Nurul Falaq Adi Wibowo, mengadukan, dugaan kasus korupsi bermodus penyalahgunaan wewenang penyewaan BRT Trans Semarang tersebut ke Polrestabes Semarang, Jumat (6/1/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan itu resmi teregister: Rekom/16/1/2017/SPKT/RES TBS SMG.
Setelah mengadukan kasus tersebut, Agung langsung dimintai keterangan sebagai pelapor di Unit Tipikor Satuan Reskrim Polrestabes Semarang. Pemeriksaan dilakukan sebelum salat Jumat dan selesai pukul 17.00 WIB. Saat keluar gedung Tipikor Polrestabes Semarang, Agung tak mau berkomentar banyak. "Besok saja. Jangan saya, nggak berani," ungkapnya sambil meninggalkan wartawan.
Sementara itu, mantan Kepala BLU UPTD Terminal Mangkang Semarang, Joko Umboro Jati, mengaku, tidak tahu menahu soal penyewaan 8 unit BRT tersebut. Saat ini, dia mengaku, sudah bertugas di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
"Disewakan bagaimana ya Mas? Nuwun sewu, per 2 Oktober saya sudah tidak bertugas di BRT Trans Semarang. Jadi saya tidak tahu," ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selular.
Diketahui, Trans Semarang diluncurkan pada 18 September 2009. Rencananya akan ada 12 koridor dan saat ini sudah beroperasi 4 koridor.
"Koridor tersebut belum beroperasi (Koridor VI), tapi armadanya sudah dioperasikan di koridor lain. Ini sedang kami selidiki (dugaan korupsi)," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji saat ditemui KORAN SINDO di Mapolrestabes Semarang, Jumat (6/1/2017).
Informasi yang dihimpun, 8 unit BRT yang disiapkan untuk operasional Koridor VI, disewakan untuk dipakai di Koridor III (Rute Pelabuhan Tanjung Emas-Jalan Sisingamangaraja Akpol) dan Koridor IV (Rute Terminal Cangkiran-Bandara Ahmad Yani-Stasiun Tawang). Bus tersebut disewakan dengan imbalan sekitar Rp200 juta pada periode September-Oktober 2016.
Saat itu, Kepala Badan Layanan Umum UPTD Terminal Mangkang masih dijabat Joko Umboro, sebelum diganti Agung Nurul Falaq Adi Wibowo. "Kami masih melakukan penyelidikan, makanya belum tahu aliran uangnya ke mana. Predikat crimenya Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," tambah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Wiyono Eko.
Kepala BLU UPTD Terminal Mangkang, Agung Nurul Falaq Adi Wibowo, mengadukan, dugaan kasus korupsi bermodus penyalahgunaan wewenang penyewaan BRT Trans Semarang tersebut ke Polrestabes Semarang, Jumat (6/1/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan itu resmi teregister: Rekom/16/1/2017/SPKT/RES TBS SMG.
Setelah mengadukan kasus tersebut, Agung langsung dimintai keterangan sebagai pelapor di Unit Tipikor Satuan Reskrim Polrestabes Semarang. Pemeriksaan dilakukan sebelum salat Jumat dan selesai pukul 17.00 WIB. Saat keluar gedung Tipikor Polrestabes Semarang, Agung tak mau berkomentar banyak. "Besok saja. Jangan saya, nggak berani," ungkapnya sambil meninggalkan wartawan.
Sementara itu, mantan Kepala BLU UPTD Terminal Mangkang Semarang, Joko Umboro Jati, mengaku, tidak tahu menahu soal penyewaan 8 unit BRT tersebut. Saat ini, dia mengaku, sudah bertugas di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
"Disewakan bagaimana ya Mas? Nuwun sewu, per 2 Oktober saya sudah tidak bertugas di BRT Trans Semarang. Jadi saya tidak tahu," ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selular.
Diketahui, Trans Semarang diluncurkan pada 18 September 2009. Rencananya akan ada 12 koridor dan saat ini sudah beroperasi 4 koridor.
(wib)