Eksekusi Ricuh, 10 Warga Kampung Bugis Diamankan Polisi

Selasa, 03 Januari 2017 - 14:13 WIB
Eksekusi Ricuh, 10 Warga Kampung Bugis Diamankan Polisi
Eksekusi Ricuh, 10 Warga Kampung Bugis Diamankan Polisi
A A A
DENPASAR - Polisi menangkap 10 orang warga Kampung Bugis yang diduga menjadi dalang kericuhan saat eksekusi lahan 94 are, di Pulau Serangan, Denpasar, Selasa (3/1/2017).

Saat pihak Pengadilan Negeri Denpasar akan membawa alat berat, puluhan warga Kampung Bugis melawan. Saat itu mereka saling lempar, warga sebagian membawa batu sementara polisi membawa peluru karet dan pentungan.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan mengatakan, ada 10 orang yang diamanakan.

"Ada 10 orang yang kami amankan. Mereka ini diantaranya dua orang yang membawa anak panah," katanya.

Pihaknya menjelaskan, selain membawa anak warga yang diamankan adalah orang yang melawan dan berusaha memprovokasi masyarakat lainnya.

"Saat ini mereka sedang diperiksa. Tidak hanya yang membawa panah saja, tapi yang lainya juga sama dilakukan pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan," katanya.

Dalam eksekusi ini tidak hanya aparat kepolisian saja yang terkena panah, namun warga juga kena peluru karet dan terkena pentungan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7149 seconds (0.1#10.140)