Minta Izin Berobat, Tahanan Polresta Manado Kabur Naik Taksi

Jum'at, 30 Desember 2016 - 19:11 WIB
Minta Izin Berobat,...
Minta Izin Berobat, Tahanan Polresta Manado Kabur Naik Taksi
A A A
MANADO - Dua tahanan kasus uang palsu (Upal) lari dari jeruji besi Polresta Manado, Kamis (29/12/2016) sore. Namun baru diketahui, Jumat (30/12/2016) padi.

Kedua tahanan bernama HM alias Ais, (37), warga lingkungan VI, Kecamatan Tikala dan RAG alias Iwan, (30), warga Kampung Ternate I, Kecamatan Singkil. Kedua orang tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan menegaskan, benar ada tahanan lari pada Kamis (29/12/2016). Semua karena Kelalaian anggota yang melakukan penjagaan pada saat itu.

"Murni kelalaian oleh anggota. Dari pihak Provos Polda Sulut telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota dibagian sel tahanan," ujar dia, di Mapolresta Manado.

Menurut dia, nanti sanksi disiplin akan diberikan kepada anggota yang terlibat tersebut.

Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada pihak keluarga agar bisa membawa secara baik-baik pelaku yang melarikan diri itu. "Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan yang melarikan diri tersebut," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada saat kejadian salah satu tahanan yang melarikan diri mengeluh sakit dan meminta kepada salah satu anggota Polisi yang melakukan penjagaan untuk dibawah ke rumah sakit.

Anggota polisi yang melakukan penjagaan memberikan izin terhadap tahanan tersebut dan didampingi temannya serta dikawal satu anggota polisi. Kemudian diantar ke rumah sakit dengan menelpon taksi dan dijemput di Mapolresta Manado.

Pada saat itulah kedua tahanan yang merupakan kasus Upal melarikan diri tidak tahu kemana. Pihak kepolisian melakukan pengejaran, namun hingga, Jumat (30/12/2016) Pukul 18.00 Wita belum ditemukan.

Menanggapi kronologis tersebut, kembali Siallagan mengatakan, benar informasi yang diperoleh kedua tahanan diantar ke rumah sakit dengan menggunakan taksi dan hanya dikawal satu orang anggota.

"Itu saja sudah janggal, seharusnya tahanan yang sakit diantar dengan menggunakan mobil tahanan dan dikawal ketat, anggota yang melanggar akan diberi sanksi disiplin," jelas dia.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7689 seconds (0.1#10.140)