Terlibat Kasus Pidana, 68 Personel Polda Sumut Dipecat

Jum'at, 30 Desember 2016 - 07:02 WIB
Terlibat Kasus Pidana,...
Terlibat Kasus Pidana, 68 Personel Polda Sumut Dipecat
A A A
MEDAN - Sepanjang tahun 2016, sedikitnya 68 personel di Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) dipecat dengan tidak hormat karena terlibat berbagai kasus tindak pidana.

Kapolda Sumut, Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kepala Staf Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kasdam I/BB) Brigjend TNI Tiopan Aritonang kepada wartawan pada saat pemaparan akhir tahun mengatakan, puncak dari pemeriksaan dan proses peradilan Propam menjatuhkan vonis pemecatan pada oknum-oknum tersebut.

Hal itu karena telah melakukan pelanggaran kode etik profesi sehingga dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Pemecatan ini dilakukan setelah melewati proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga persidangan lalu pemecatan," kata Kapolda di Medan, kemarin.

Menurut Kapolda, oknum yang dipecat itu karena terlibat berbagai kasus tindak pidana, melanggar kode etik profesi dan pelanggaran disiplin. Kapolda menjelaskan, sepanjang tahun 2016 jumlah personel polisi di jajaran Polda Sumut yang melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 786 personel.

Sedangkan untuk pelanggaran kode etik profesi sebanyak 137 personel dan pelanggaran pidana 93 personel.

"Jumlah personel yang melakukan pelanggaran disiplin pada tahun 2016 dibandingkan tahun 2015 terjadi penurunan sekitar lima persen. Dengan perincian pada tahun 2015 terjadi 828 personel yang disidang pelanggaran disiplin dan 786 personel pada tahun 2016," ujarnya.

Kemudian, pelanggaran kode etik profesi pada tahun 2015 sebanyak 111 personel dan 137 personel pada tahun 2016 atau menurun sekitar 19 persen. Selanjutnya, personel yang melakukan pelanggaran tindak pidana sebanyak 140 personel pada tahun 2015 menjadi 93 personel tahun 2016 atau menurun sekitar 34 persen.

"Begitu juga dengan pemecatan personel, terjadi penurunan sekitar satu persen atau 69 personel tahun 2015 dan 68 personel tahun 2016," ucapnya.

Kapolda menjelaskan, para personel yang dipecat tersebut terlibat kasus tindak pidana umum, narkoba, dan lainnya. "Macam-macam kasusnya, ada narkoba dan tindak pidana umum lainnya," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga mengancam dan akan bertindak tegas bagi anggota Polri yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba akan dipecat.

"Jika oknum itu menggunakan narkoba maka prosesnya perlu dibuktikan dan dilakukan rehab. Tetapi jika sudah turut serta mengedarkan, maka tak perlu proses internal lagi tetapi langsung dipecat," tegasnya.

Sementara itu, Kasdam I/BB Tiopan Aritonang meminta maaf atas perlakuan anak buahnya Sersan Satu (Sertu), Muhibat yang melakukan pemukulan terhadap seorang anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Darwan Girsang.

"Saya atas nama institusi meminta maaf atas perlakuan anggota saya. Atas insiden itu dan berdasarkan petunjuk Panglim TNI, agar tidak ada lagi anggota TNI yang bermasalah terutama memiliki keterlibatan dengan narkoba. Semua harus dibersihkan. Bagi pelaku (Sertu Muhibat) tidak ada ampun," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
12 Anggota Polresta...
12 Anggota Polresta Surabaya Dipecat Secara Tidak Hormat
Disersi, Dua Brigadir...
Disersi, Dua Brigadir Polisi di Lampung Dipecat
Setahun Desersi, Anggota...
Setahun Desersi, Anggota Polres Enrekang Brigpol Azan Dipecat
Terlibat Kasus Narkoba,...
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polisi di Polres Kerinci Jambi Dipecat
Pecatan Brimob Digelandang...
Pecatan Brimob Digelandang ke Polda Sumsel Usai Mencuri di Rumah Kos
Pecatan Polisi di Jembrana...
Pecatan Polisi di Jembrana Bali Kepergok Edarkan Sabu
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
38 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved