Tinggalkan PN Jakut, Ahok Kembali Lawan Arus Lalu Lintas
Selasa, 27 Desember 2016 - 11:29 WIB
Tinggalkan PN Jakut, Ahok Kembali Lawan Arus Lalu Lintas
A
A
A
JAKARTA - Sidang ketiga dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) baru saja selesai digelar di PN Jakarta Utara. Usai sidang, Ahok pun ngacir melawan arus menghindari ratusan massa yang meminta Ahok dipenjara.
Usai sidang digelar di PN Jakarta Utara, sekitar pukul 10.45 WIB, Selasa (27/12/2016) Ahok meninggalkan gedung PN Jakut. Ahok tampak keluar menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam diikuti puluhan anggota polisi yang melakukan pengawalan dengan ekstra ketat.
Namun, saat keluar dari PN Jakarta Utara itu, kendaraan yang ditumpangi Ahok tampak melawan arus lalu lintas. Sebab, arah yang harusnya dilewati kendaraan itu tampak dipadati massa penjarakan Ahok.
Saat keluar, massa pun meneriakan yel-yel dan berteriak dengan kata yang semakin lantang, "Tangkap Ahok, penjarakan Ahok. Jangan biarkan penistaan agama lolos dari jeratan hukum," teriak massa diawali dari mobil Komando di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
Saat ini, sidang dugaan kasus penistaan agama yang ketiga kalinya itu telah selesai digelar. Adapun agenda sidang berikutnya mendengarkan saksi-saksi.
Sidang pekan depan akan digelar di Auditorium Kementrian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Januari 2017 mendatang.
Usai sidang digelar di PN Jakarta Utara, sekitar pukul 10.45 WIB, Selasa (27/12/2016) Ahok meninggalkan gedung PN Jakut. Ahok tampak keluar menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam diikuti puluhan anggota polisi yang melakukan pengawalan dengan ekstra ketat.
Namun, saat keluar dari PN Jakarta Utara itu, kendaraan yang ditumpangi Ahok tampak melawan arus lalu lintas. Sebab, arah yang harusnya dilewati kendaraan itu tampak dipadati massa penjarakan Ahok.
Saat keluar, massa pun meneriakan yel-yel dan berteriak dengan kata yang semakin lantang, "Tangkap Ahok, penjarakan Ahok. Jangan biarkan penistaan agama lolos dari jeratan hukum," teriak massa diawali dari mobil Komando di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
Saat ini, sidang dugaan kasus penistaan agama yang ketiga kalinya itu telah selesai digelar. Adapun agenda sidang berikutnya mendengarkan saksi-saksi.
Sidang pekan depan akan digelar di Auditorium Kementrian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Januari 2017 mendatang.
(ysw)