Pelanggar di Kawasan Ganjil Genap Meningkat 90 Persen

Senin, 26 Desember 2016 - 12:33 WIB
Pelanggar di Kawasan...
Pelanggar di Kawasan Ganjil Genap Meningkat 90 Persen
A A A
JAKARTA - Polisi masih terus melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar kawasan Ganjil Genap. Selama lima hari penindakan di libur Natal 2016 ini, polisi mencatat ada 342 pelanggaran di jalur tersebut.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, jumlah penindakan yang dilakukan polisi pada 19 Desember-23 Desember 2016 tersebut mengalami kenaikan hingga 90 persen. Padahal, penindakan di kawan Ganjil Genap yang dilakukan pada tanggal 12 Desember-16 Desember sebelumnya hanya berjumlah 180 pelanggar.

"Tilang 180 banding 342, terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 90 persen dibandingkan Minggu sebelumnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (26/12/2016).

Menurutnya, dari jumlah 342 pengendara yang melanggar tersebut, polisi menyita barang bukti berupa STNK dan SIM pengendara. Sejauh ini, ada 237 SIM dan 105 STNK yang disita dari pengendara yang melanggar kawasan Ganjil Genap.

Sistem Ganjil Ganjil diberlakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan kemacetan di Jakarta. Sistem ini akan berlaku sampai sistem Eelectronic Road Pricing (ERP) dibangun.

Sistem Ganjil Genap itu pun hanya berlaku dari Senin sampai Jumat. Khusus pagi dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, sedangkan di waktu sore dimulai dari pukul 16.30 WIB sampai pukul 19.30 WIB.

"Adapun jumlah tilang selama 82 hari (30 Agustus-23 Desember 2016), jumlah tilang 5.635, dengan rincian barang bukti SIM 3.830 dan 1.804 STNK, serta satu Ranmor," tuturnya.
(ysw)
Berita Terkait
Kurang Sosialisasi,...
Kurang Sosialisasi, Ganjil Genap di Kota Bogor Belum Efektif
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
1 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
1 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
1 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
2 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
5 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved